Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dishub Kabupaten Bekasi Lakukan Ram Check, Pastikan Kendaraan Layak Jalan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dishub Kabupaten Bekasi Lakukan Ram Check, Pastikan Kendaraan Layak Jalan

Dishub Kabupaten Bekasi Lakukan Ram Check, Pastikan Kendaraan Layak Jalan

admin Published 21/03/2025
Share
2 Min Read
Dishub Kabupaten Bekasi sedang melakukan Ram Check untuk memastikan mobil tersebut aman dan nyaman untuk berkendara menjelang mudik lebaran yang berlangsung di Terminal Bus Cikarang.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menggelar inspeksi keselamatan atau ram check terhadap kendaraan umum menjelang arus mudik Lebaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Terminal Bus Cikarang pada Jumat (21/3/2025) sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran serta keamanan perjalanan para pemudik.

Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, R Yana Suyatna, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek teknis, seperti sistem penerangan, perlengkapan kendaraan, fasilitas tanggap darurat, sistem kemudi, rem, suspensi, serta komponen pendukung lainnya seperti ban, kaca, dan spion.

“Jika ditemukan kekurangan, pemilik kendaraan akan diberikan teguran dan diminta segera melakukan perbaikan agar kendaraan layak digunakan dan dapat memberikan kenyamanan bagi penumpang,” ujar Yana.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada, menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menggunakan daftar ceklis yang mencakup tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik kendaraan, pengecekan fungsi peralatan, serta verifikasi kelengkapan administrasi.

“Bagian utama yang diperiksa meliputi lampu sorot, lampu sein, rem, serta kelayakan mesin. Semua ini sangat penting untuk memastikan kendaraan benar-benar aman digunakan dalam perjalanan mudik,” kata Firman.

Dengan adanya ram check ini, Dishub Kabupaten Bekasi berupaya memastikan seluruh kendaraan angkutan umum memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan untuk perjalanan mudik. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi keselamatan penumpang, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Selain itu, Dishub mengimbau para pemilik dan pengelola angkutan umum agar selalu menjaga kondisi armada mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemeriksaan yang ketat dan kepatuhan dari seluruh pihak terkait, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. (***)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 21/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Percepat Penilaian BLUD Puskesmas, Optimalisasi Layanan Kesehatan
Next Article FajarPaper Terima Kunjungan KLH/BLH, Kementerian Perindustrian, dan APKI dalam Pembahasan Pengelolaan Limbah dan Regulasi Impor

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?