Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Bikin Hajat di Tempat Hiburan, Kok Bisa?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satpol PP Bikin Hajat di Tempat Hiburan, Kok Bisa?

Satpol PP Bikin Hajat di Tempat Hiburan, Kok Bisa?

admin Published 26/03/2025
Share
2 Min Read
Buka puasa bersama anggota Satpol PP Kab. Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Satpol PP Kabupaten Bekasi kedapatan melaksanakan buka puasa bersama di tempat hiburan yang dihimbau untuk tidak beroperasi selama bulan ramadan. Diketahui, para anggota Satpol PP bikin hajat pada Selasa 25/03/2025 di Bali Terrace Coffee, Lippo Cikarang. Diketahui, Bali Terrace Coffee juga menyajikan musik dan menjual minuman beralkohol

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggota Satpol PP di Bali Terrace Coffee menunjukkan adanya ketidakdisiplinan dan pelanggaran. Pasalnya, lokasi yang menjadi tempat hajat tersebut termasuk dalam tempat hiburan. Apalagi, tempat hiburan berkedok restoran termasuk yang dilarang beroperasi selama bulan puasa.

“Kami menduga mereka memanfaatkan lokasi tersebut untuk mendapatkan fasilitas pelayanan. Mereka (anggota Satpol PP) sudah melanggar disiplin dan jika terbukti bersalah harus mendapat sanksi tegas. Jika ingin berbuka puasa bersama, masih banyak restoran yang tidak berkedok tempat hiburan malam. Kalau bukan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan, apalagi yang dicari,” terangnya.

Ditambahkan, selama bulan Ramadan Satpol PP sudah melarang tempat hiburan untuk beroperasi. Sayangnya, larangan tersebut menjadi senjata bagi Satpol PP untuk mendapatkan keuntungan.

“Tempat yang dilarang beroperasi malah dijadikan tempat berkegiatan, kok bisa? Kasatpol PP harus melakukan klarifikasi dan bertindak tegas, karena sudah ada bukti bahwa anak buahnya berada di lokasi tersebut sedang makan-makan, bernyanyi sambil menikmati musik,” paparnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menegaskan dirinya tidak mengetahui kegiatan tersebut dan anggota yang melaksanakan kegiatan juga tidak meminta ijin. Surya akan memanggil anggotanya, jika salah maka langsung diberikan sanksi tegas.

“Saya gak tau dan mereka gak minta ijin juga. Saya akan panggil mereka, jika terbukti bersalah maka akan langsung kami berikan sanksi tegas. Semua tempat hiburan yang ada di Kabupaten Bekasi memang memiliki ijin restoran karena aturan yang memang tidak memperbolehkan adanya ijin tempat hiburan,” katanya. (***)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 26/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PSSI Kabupaten Bekasi Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Next Article Rotasi dan Mutasi ASN di Kabupaten Bekasi Harus Mengunakan Pendekatan Meritrokrasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?