Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

admin Published 30/04/2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Kas daerah Pemkab Bekasi mengalami defisit lantaran banyaknya pengeluaran belanja dibanding pendapatan di triwulan I tahun 2025. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai saat ini belum dibayarkan. Sementara proyek-proyek besar diawal tahun sudah dilaksanakan yang menelan anggaran hingga ratusan miliar. LSM Kompi menduga, ini terjadi karena keserakahan penjabat bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

Ketua LSM KOMPI Ergat Bustomy Ali menjelaskan, selama puluhan tahun Kabupaten Bekasi belum pernah melaksanakan pekerjaan fisik hingga ratusan miliar diawal tahun apalagi di triwulan I. Baru tahun ini sejak Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi memimpin hingga pelantikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, pekerjaan besar dilaksanakan pada awal tahun.

“Ini pertama kalinya proyek-proyek besar dilaksanakan pada Maret 2025, gak pernah ini terjadi. Kami menduga ini sengaja dipercepat dengan maksud dan tujuan tertentu, karena dampak negatif yang terjadi sangat luar biasa,” terang Ergat.

Ditambahkan, pendapatan dari pajak dan lainnya pada triwulan I masih sangat minim untuk membiayai proyek besar yang bernilai ratusan miliar. TPP sampai gaji PPPK yang sebelumnya sudah disiapkan harus digeser untuk membayar proyek besar yang pekerjaannya diduga sudah dipesan untuk dipercepat.

“Efek domino yang dihasilkan adalah tertundanya TPP pegawai pemda dan gaji PPPK yang belum dibayarkan. Belum lagi, saat ini tiap OPD harus menahan pencairan kegiatan karena kas daerah menipis. Kami menduga bahwa ini (pekerjaan proyek) sengaja dipercepat karena keserakahan,” katanya.

Salah satu ASN Pemkab Bekasi mengatakan, selama puluhan tahun mengabdi, baru tahun ini pekerjaan besar dilaksanakan pada awal tahun. Biasanya, pekerjaan besar dilaksanakan pada pertengahan tahun disesuaikan dengan kas daerah.

“Bukan baru tender di Maret, tapi pelaksanaan sudah di bulan Maret. Ini baru pertama kali saya alami selama puluhan tahun mengabdi disini. Ya sampai saat ini TPP belum cair juga, katanya kas daerah kosong,” ungkap ASN yang namanya minta dirahasiakan. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 30/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Next Article Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?