Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Maraknya U- Trun Liar Berpotensi Kemacetan dan Kecelakaan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Maraknya U- Trun Liar Berpotensi Kemacetan dan Kecelakaan

Maraknya U- Trun Liar Berpotensi Kemacetan dan Kecelakaan

admin Published 26/05/2025
Share
1 Min Read
Salah satu U- Trun liar.

Fakta Bekasi, BEKASI- Banyaknya U Trun liar bertabur di sepanjang jalan Raya alteri Pantura, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sangat membahayakan pengguna jalan.

Salah satunya U Trun d jalan Urip Sumoharjo, di Depan Pasar Lemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, diduga baru saja di buka oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (24/05/2025).

Warga pengguna jalan Wahyu, menyampaikan keprihatinannya terkait pembukaan U Trun, karena dinilai pembukaan jalan tersebut mengkuatirkan pengendara.

“Pembukaan U-turn yang tidak aman dapat menyebabkan pengendara lain kesulitan melihat atau menghindari kendaraan yang berputar balik, terutama jika dilakukan di lokasi dengan visibilitas terbatas,”ucap Wahyu.

Dikutip dari beberapa sumber, pembukaan U-turn yang tidak tepat dan sembarangan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan karena dapat menyebabkan kemacetan, konflik lalu lintas, dan potensi kecelakaan.

Pembukaan U-turn yang tidak diatur dengan baik dapat mengganggu arus lalu lintas, memaksa pengendara untuk memutar balik di tempat yang tidak aman, dan meningkatkan risiko tabrakan.

Apakah di buka nya U-Trun di depan Stasiun dan pasar Lemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, tersebut tidak dikaji terlebih dahulu untuk memperhitungkan dampak lalulintas agar pengguna jalan tetap aman berkendara. (Son)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 26/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Next Article Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?