Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Integritas di Garda Terdepan: ATR/BPN Bekali CPNS Baru dengan Semangat Pelayanan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Integritas di Garda Terdepan: ATR/BPN Bekali CPNS Baru dengan Semangat Pelayanan

Integritas di Garda Terdepan: ATR/BPN Bekali CPNS Baru dengan Semangat Pelayanan

admin Published 10/06/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Senin (02/06/2025), di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Agustyarsyah, yang hadir mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.

“Atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, saya ingin menyampaikan selamat kepada Saudara yang telah lulus seleksi dan lolos di formasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Saudara semua telah melewati proses seleksi yang ketat, panjang, dan kompetitif. Ini merupakan awal dari pengabdian panjang Saudara kepada bangsa dan negara melalui Kementerian ATR/BPN,” ujar Agustyarsyah membacakan sambutan Sekjen.

Agustyarsyah menekankan, status CPNS bukan sekadar pekerjaan administratif, tapi jadi tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Maka dari itu, bekal utama yang harus Saudara miliki adalah integritas, profesionalisme, loyalitas, dan semangat dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Ia mengingatkan para CPNS untuk menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila Saudara menjalani masa percobaan dengan baik dan telah menunggu syarat yang ditentukan, selanjutnya Saudara dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Namun, Saudara juga dapat diberhentikan sebagai CPNS apabila melanggar peraturan yang berlaku,” imbau Agustyarsyah.

Pada tahun ini, Kementerian ATR/BPN memperoleh alokasi 1.336 formasi CPNS, yang mencakup kebutuhan umum, penyandang disabilitas, serta formasi khusus putra-putri Kalimantan. Dari total 23.719 pelamar, sebanyak 1.324 peserta dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS. Rinciannya adalah 42 orang akan bertugas di unit pusat dan 1.282 orang ditempatkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia kecuali Jawa dan Bali. (red)

You Might Also Like

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

admin 10/06/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Next Article Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?