Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kredibilitas Calon Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Dipertanyakan, Ada Dugaan Rekam Jejak Buruk dan KKN
Share
Sign In
Notification
Latest News
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kredibilitas Calon Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Dipertanyakan, Ada Dugaan Rekam Jejak Buruk dan KKN

Kredibilitas Calon Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Dipertanyakan, Ada Dugaan Rekam Jejak Buruk dan KKN

admin Published 28/07/2025
Share
3 Min Read
Perumda Tirta Bhagasasi

FAKTA BEKASI, CIKARANG PUSAT– Seleksi direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Bhagasasi masih dalam proses menunggu pertimbangan dari Kemendagri sebelum akhirnya ditetapkan Bupati Bekasi sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Namun dari nama-nama calon yang lulus, diketahui beberapa nama pernah bermasalah dan memiliki kaitan kekeluargaan dengan mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi.

Ketua Pansel Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi, Iwan Ridwan menjelaskan, pasca wawancara akhir dengan bupati, sesuai dengan Permendagri nomor 23 tahun 2024, bupati mengirimkan surat permohonan pertimbangan terhadap para calon ke Kemendagri. Penetapan akan dilakukan setelah dikeluarkannya hasil pertimbangan dari Kemendagri.

“Tahapannya sampai saat ini sudah meminta pertimbangan ke Kemendagri, setelah itu dilakukan penetapan oleh bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirta Bhagasasi,” kata Iwan melalui pesan singkat WA.

Ditambahkan Asda II ini, seluruh calon yang lulus telah mengikuti tes dan telah membuat surat pernyataan kebenaran atas data dan informasi yang disampaikan. Termasuk dalam daftar riwayat hidup, rekam jejak para calon sudah disampaikan dan dilakukan verifikasi oleh pansel. Jika ditemukan ketidakbenaran dalam informasi tersebut, maka akan diberikan sanksi dan dibatalkan atau diturunkan.

“Rekam jejak sudah ada dari Bakorida Kesbangpol, dan jika data yang diberikan tidak benar, maka akan diberikan sanksi pembatalan penetapan atau penurunan jabatan. Tapi semua harus dibuktikan, bukan hanya sekedar dugaan,” paparnya.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy Ali mengatakan, bupati sebagai KPM harus mempertimbangkan secara objektif untuk menetapkan calon direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Bhagasasi. Pertimbangan Kemendagri juga dapat menjadi salah satu acuan untuk menetapkan calon.

“Jangan sampai ada titipan, kepentingan atau hal lainnya yang tidak objektif. Bupati jangan sampai melakukan kesalahan dengan menetapkan calon direksi dan dewan pengawas yang memiliki rekam jejak buruk. Meski masih dugaan, namun tetap perlu menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Ergat juga mempertanyakan, bagaimana Pansel bisa meluluskan calon direksi dan dewas yang diduga pernah memiliki dosa masa lalu terkait penggelapan anggaran. Pansel juga harusnya menelusuri informasi dugaan ini.

“Para calon direksi yang lulus atau diduga bermasalah ini apakah memiliki sertifikasi pengelolaan air minum Tingkat utama?. Jangan-jangan punya sertifikat tingkat muda atau bahkan tidak punya sertifikat. Direksi itu harusnya besertifikasi tingkat utama, karena jabatan direksi adalah manajerial,” pungkasnya.

Sebelumnya, calon Direktur Umum Daud husin sebelumnya pernah menjabat sebagai karyawan bagian tata usaha Yayasan Al-Azhar Kemang Pratama, Kota Bekasi. Daud diberhentikan diduga menggelapkan anggaran Yayasan. Calon direktur Teknik Rika Nursantika diketahui merupakan keponakan dari mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi. Calon dewan pengawas Asep Tatang Kurnia pernah menjabat sebagai Kabag Umum Perumda dan Ketua DKM Masjid Baiturrahman diduga mengambil dan menyalurkan dana infaq pegawai Perumda tanpa ada laporan pertanggungjawaban. (***)

You Might Also Like

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

admin 28/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kepala Kantor Pertanahan Bekasi Dukung Penuh Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung
Next Article Paruh Pertama 2025, PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp791 Miliar atau 48% dari Target Tahun 2025

Paling Banyak Dibaca

Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
Rayakan HUT Ke-70, Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan dan Promo Menarik
Bisnis 30/07/2026
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis 23/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?