Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah

Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah

admin Published 07/08/2025
Share
2 Min Read

Purworejo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Terkhusus, untuk sektor perumahan rakyat dan pembangunan infrastruktur pendidikan.

“Terkait program pemerintah, khususnya program Pak Prabowo tentang 3 juta rumah untuk rakyat dan pembangunan sekolah, ATR/BPN siap mendukung,” ujar Menteri Nusron usai kegiatan pencanangan GEMAPATAS, di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Kendati demikian, Menteri Nusron menegaskan pembangunan tersebut tidak boleh dilakukan di atas lahan sawah, terutama yang termasuk dalam kategori sawah abadi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menurutnya, lahan pertanian adalah kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan.

“Pembangunan perumahan harus dilakukan tanpa mengalihfungsikan lahan sawah karena lahan tersebut vital untuk ketahanan pangan nasional,” tegas Menteri Nusron.

Salah satu agenda besar Presiden Prabowo adalah program swasembada pangan, yang sangat bergantung pada ketersediaan lahan pertanian.

“Pak Presiden juga punya program swasembada pangan. Pangan itu ditanam di tanah, bukan di udara, apalagi di laut,” ujar Menteri Nusron.

Untuk itu, ia menekankan bahwa pembangunan industri dan program hilirisasi tetap dapat berjalan, selama tidak mengorbankan lahan pertanian yang telah ditetapkan sebagai LP2B.

“Kalau sawah berubah jadi pabrik, lama-lama kami tidak bisa swasembada pangan karena kehilangan lahan pertanian,” pungkas Menteri Nusron. (red)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 07/08/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri ATR Serukan Warga Pasang Patok Tanah: Cegah Konflik, Jaga Hak!
Next Article Jaga Tanah, Jaga Lingkungan: Pemasangan Patok Jadi Gerakan Nasional

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?