Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

admin Published 07/10/2025
Share
4 Min Read
Mahasiswa Gruduk Kantor Bupati. ‎

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT— 10 Oktober 2025 Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa (BPPM) menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Bupati Bekasi, Kamis (10/10/2025).
‎Dalam aksinya, mereka menuntut pencopotan pejabat daerah yang diduga tersandung kasus korupsi, serta audit menyeluruh terhadap Perumda Tirta Bhagasasi yang dinilai sarat penyimpangan dan gratifikasi.
‎
‎Koordinator Lapangan BPPM, Restu Pamungkas, mengatakan aksi tersebut merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya pada 16 September 2025. Ia menegaskan bahwa tuntutan kali ini fokus pada pembersihan birokrasi dari pejabat bermasalah serta pengungkapan penyimpangan di BUMD air bersih milik daerah.
‎
‎“Kami mendesak Bupati Bekasi untuk segera mencopot pejabat yang menjadi tersangka korupsi dan memerintahkan audit total terhadap Perumda Tirta Bhagasasi. Jangan biarkan perusahaan daerah dijadikan sarang gratifikasi,” tegas Restu saat berorasi di lokasi aksi.
‎
‎Menurut BPPM, keberadaan oknum pejabat yang tersandung kasus hukum justru memperburuk citra pemerintah daerah dan menghambat pembangunan. Mereka juga menilai Tirta Bhagasasi harus diawasi secara ketat, mengingat perannya vital dalam pelayanan publik.
‎
‎Selain isu korupsi, BPPM juga menyoroti eksploitasi air tanah dan air permukaan yang dilakukan oleh sejumlah industri besar di Kabupaten Bekasi. Menurut mereka, lemahnya pengawasan dari dinas terkait menyebabkan penurunan kualitas dan debit air bersih di wilayah utara Bekasi.
‎
‎“Banyak perusahaan melakukan pengeboran air tanpa izin yang sah. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merampas hak rakyat atas air bersih,” ungkap Restu.
‎
‎BPPM menilai pemerintah daerah lalai menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Akibatnya, masyarakat di Babelan, Tambun, dan Cikarang mengalami krisis air, sementara perusahaan besar terus menikmati akses air murah dari sumber alam.
‎
‎“Kami tidak ingin Bekasi hanya menjadi ladang investasi tanpa keadilan sosial. Pemerintah harus kembali pada amanat reformasi, bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” kata Restu.
‎
‎Gerakan BPPM ini merujuk pada TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
‎ BPPM menilai, semangat ketetapan tersebut kini mulai pudar di tingkat daerah, sehingga perlu digelorakan kembali.
‎
‎“Pejabat publik harus tunduk pada amanat konstitusi. Tidak boleh ada kompromi bagi mereka yang korup atau menyalahgunakan jabatan,” tambahnya.
‎
‎Aksi BPPM berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Reformasi Birokrasi pemerintahan daerah kabupaten bekasi”  sambil menggunakan payung hitam.
‎
‎Mahasiswa menegaskan, gerakan ini akan terus berlanjut hingga pemerintah daerah menunjukkan langkah konkret.
‎
‎“Kami tidak akan berhenti sebelum ada perubahan nyata. Ini bukan sekadar aksi, tapi perjuangan moral demi Bekasi yang bersih dan adil,” tutup Restu Pamungkas.
‎
‎Dalam aksi yang berlangsung damai itu, BPPM menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:
‎1. Copot dan proses hukum pejabat daerah yang tersangkut korupsi.
‎2. Lakukan audit investigatif terhadap Perumda Tirta Bhagasasi.
‎3. Hentikan eksploitasi air tanah dan air permukaan oleh industri tanpa izin.
‎4. Transparansikan dana CSR perusahaan tahun 2022–2024.
‎5. membuat Forum grup diskusi bersama forkopimda sebulan sekali untuk menjadi ruang komunikasi stakeholder terhadap pemangku kebijakan di balai rakyat.
‎6. Mendesak pembuatan puskesmas secara merata di setiap desa yang sesuai dengan kebutuhan standar pelayanan kesehatan, serta membenahi sarana dan prasarana sekolah yang terdalam, terluar dan tertinggal (3T)
‎7. bebaskan rakyat miskin dari pajak PBB
‎8. transparansi dana CST dari tahun 2023,2024,2025 serta jalankan amanat perda nomor 6 tahun 2015 dan perbub nomor 14 tahun 2016
‎9. Pembuatan gedung kreativitas mahasiswa dan pemuda
‎10. Stof jobfair dan perekrutan oleh swasta. ambil alih sistem perekrutan tenaga kerja melalui digital satu pintu (Disnaker)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 07/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Next Article Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?