Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku

Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku

admin Published 20/10/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mengurus urusan pertanahan sering diwarnai antrean panjang. Hal itu bisa terjadi saat permohonan yang masuk banyak sehingga membuat proses menunggu memakan waktu lama. Ada masyarakat yang memilih datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku. Dalam aplikasi ini, ada satu fitur yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui nomor layanan sebelum nantinya menyambangi loket pelayanan di Kantah. Fitur itu disebut Antrian Online.

Melalui fitur Antrian Online ini, masyarakat tidak harus datang lebih awal ke Kantah hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup dengan mendaftar secara online, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan lebih cepat dan teratur.

Untuk menggunakan layanan Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat cukup mengunduh aplikasi ini melalui AppStore atau PlayStore, kemudian melakukan login ke akun masing-masing. Setelah masuk, pengguna bisa memilih menu Layanan dan melanjutkan dengan opsi Antrian Online.

Selanjutnya, pilih Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan, lalu tentukan lokasi kerja dan jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah semua langkah selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.

Kehadiran fitur Antrian Online jadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan pertanahan yang lebih praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya menyediakan Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lain. Beberapa di antaranya adalah pengecekan sertipikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, hingga informasi layanan terkini. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih siap dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebelum datang ke Kantah sehingga diharapkan layanan jadi lebih efisien. (red)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 20/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Next Article Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?