faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi tingkat kabupaten bekasi, Rabu (4/4/18) bertempat di Hotel Grand Zuri Jababeka.
Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari Perangkat Daerah se-kabupaten bekasi tersebut dibuka langsung oleh Kabag Humas & Protokol Edward Sutarman, yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah kabupaten bekasi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi Edward Sutarman dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya rakor ini agar pejabat PPID dapat terbuka dalam memberikan informasi kepada LSM maupun wartawan. “jika ada hal yang akan ditanyakan oleh pemohon informasi maka jawablah secara tertulis ataupun lisan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
“kita sebagai pejabat tidak usah takut atau menghindar yang justru menjadi konflik apalagi menjadi tuntutan pemohon informasi, karna tugas kita sebagai ASN harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Kasubbag PID Yanuar menambahkan tujuan diadakan rakor ini adalah untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pelayanan informasi publik dilingkungan pemerintah kabupaten bekasi, yang nantinya kegiatan menjawab surat-surat permohonan informasi publik akan beralih ke media website. Para pemohon informasi publik dapat mengakses langsung di website resmi http://ppidkabbekasi.id . (rls)