Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID

admin Published 05/04/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi tingkat kabupaten bekasi, Rabu (4/4/18) bertempat di Hotel Grand Zuri Jababeka.

Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari Perangkat Daerah se-kabupaten bekasi tersebut dibuka langsung oleh Kabag Humas & Protokol Edward Sutarman, yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah kabupaten bekasi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi Edward Sutarman dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya rakor ini agar pejabat PPID dapat terbuka dalam memberikan informasi kepada LSM maupun wartawan. “jika ada hal yang akan ditanyakan oleh pemohon informasi maka jawablah secara tertulis ataupun lisan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“kita sebagai pejabat tidak usah takut atau menghindar yang justru menjadi konflik apalagi menjadi tuntutan pemohon informasi, karna tugas kita sebagai ASN harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Kasubbag PID Yanuar menambahkan tujuan diadakan rakor ini adalah untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pelayanan informasi publik dilingkungan pemerintah kabupaten bekasi,  yang nantinya kegiatan menjawab surat-surat permohonan informasi publik akan beralih ke media website. Para pemohon informasi publik dapat mengakses langsung di website resmi http://ppidkabbekasi.id . (rls)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 05/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Sampaikan Bantuan Operasional Amil Jenazah, Imam, Marbot Dan Majelis Talim
Next Article Kunker ke NTB, Ketua Komisi II Bawa Keluarga!!

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?