Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Nusron Perkuat Digitalisasi Pertanahan untuk Melawan Mafia Tanah, Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri Nusron Perkuat Digitalisasi Pertanahan untuk Melawan Mafia Tanah, Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo

Menteri Nusron Perkuat Digitalisasi Pertanahan untuk Melawan Mafia Tanah, Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo

admin Published 24/10/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus perkuat digitalisasi pertanahan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah. Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri. Membuat sistem yang akurat yang akuntabel supaya sistem kami enggak bisa dibobol, enggak bisa diakali,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, penguatan digitalisasi sistem pertanahan di Kementerian ATR/BPN mampu menekan kasus sengketa baru dalam setahun terakhir.

“Belum ada produk kami selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang. Semua masalah (pertanahan dan tata ruang, red) yang ada itu adalah masalah-masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” ungkap Menteri Nusron.

Sejak awal 2025, Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan sejumlah layanan berbasis elektronik, mulai dari Sertipikat Elektronik hingga peralihan hak elektronik. Langkah ini dibarengi dengan peningkatan keamanan siber berlapis untuk memastikan seluruh data pertanahan terlindungi dari risiko manipulasi maupun kebocoran.

Sebagai bagian dari roadmap transformasi digital pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan pada tahun 2028 layanan pertanahan akan berbentuk digital seluruhnya dengan penerapan teknologi blockchain.

Teknologi blockchain unggul dalam hal keamanan, transparansi, dan akuntabilitas data dibandingkan sistem konvensional. Setiap transaksi atau perubahan data pertanahan yang terekam dalam blockchain bersifat permanen dan tidak dapat diubah tanpa jejak digital sehingga mencegah manipulasi dan pemalsuan dokumen.

Selain itu, seluruh proses akan tercatat dalam jaringan terdesentralisasi yang dapat diverifikasi oleh berbagai pihak, menjadikan sistem ini relatif bebas intervensi maupun penyalahgunaan wewenang. Penerapan blockchain dipercaya mampu menekan peluang terjadinya konflik pertanahan sekaligus mempersempit ruang gerak mafia tanah secara signifikan.

Meski belum sepenuhnya menggunakan teknologi blockchain, upaya digitalisasi sistem pertanahan Kementerian ATR/BPN sudah membuahkan hasil. Pada 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun, yang mencakup penyelamatan sekitar 13 ribu hektare tanah.

Kementerian ATR/BPN optimistis pelaksanaan penuh roadmap transformasi digital hingga tahun 2028 akan menjadi langkah strategis untuk menuntaskan praktik mafia tanah di Indonesia. (red)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 24/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah Lewat Pembenahan Sistem
Next Article Warga Bekasi Buktikan Prosesnya Mudah Urus Sertipikat Tanah secara Mandiri

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?