Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembangunan Gedung 16 Lantai Terancam Batal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembangunan Gedung 16 Lantai Terancam Batal

Pembangunan Gedung 16 Lantai Terancam Batal

admin Published 05/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT— Terancam dibatalkan Pembangunan Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi 16 lantai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menilai, bangunan tersebut belum memiliki rekomendasi teknis dari Pemerintah Pusat.

Bukan hanya itu, dewan pun mengaku tidak pernah ada pembahasan terkait pembangunan gedung 16 lantai. Anehnya, Dewan yang justru meloloskan anggaran pembangunan tahap I pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018, dengan pagu mencapai Rp 100.993.925.000.

Dari pagu tersebut, proses lelang pun bahkan selesai dilakukan dan telah ditetapkan pemenang dengan harga terkoreksi  Rp 89.993.545.000. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar menilai, pembangunan gedung 16 lantai belum diperlukan. Proses pembatalan pun tengah dalam pembahasan.

“(Pembatalan) gedung 16 lantai lagi dibahas, kami akan memanggil semua pihak untuk dibahas. Pembatalan karena belum ada surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Sunandar, Kamis (5/4).

Menurut Sunandar, harusnya setiap pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan. “Kalau saya melihat kebutuhan, pembangunan gedung 16 lantai belum terlalu butuh, harusnya (pembangunan) berdasarkan tingkat kebutuhan. Makanya akan dibahas bersama seluruh pihak terkait hal ini. Kami akan minta klarifikasi soal kajian teknis serta persyaratan lainnya,” ujarnya. (ddk)

You Might Also Like

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN

Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

admin 05/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunker ke NTB, Ketua Komisi II Bawa Keluarga!!
Next Article Neneng Raih Penghargaan Ajang SINDO Government Award 2018

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?