Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembangunan Gedung 16 Lantai Terancam Batal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembangunan Gedung 16 Lantai Terancam Batal

Pembangunan Gedung 16 Lantai Terancam Batal

admin Published 05/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT— Terancam dibatalkan Pembangunan Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi 16 lantai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menilai, bangunan tersebut belum memiliki rekomendasi teknis dari Pemerintah Pusat.

Bukan hanya itu, dewan pun mengaku tidak pernah ada pembahasan terkait pembangunan gedung 16 lantai. Anehnya, Dewan yang justru meloloskan anggaran pembangunan tahap I pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018, dengan pagu mencapai Rp 100.993.925.000.

Dari pagu tersebut, proses lelang pun bahkan selesai dilakukan dan telah ditetapkan pemenang dengan harga terkoreksi  Rp 89.993.545.000. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar menilai, pembangunan gedung 16 lantai belum diperlukan. Proses pembatalan pun tengah dalam pembahasan.

“(Pembatalan) gedung 16 lantai lagi dibahas, kami akan memanggil semua pihak untuk dibahas. Pembatalan karena belum ada surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Sunandar, Kamis (5/4).

Menurut Sunandar, harusnya setiap pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan. “Kalau saya melihat kebutuhan, pembangunan gedung 16 lantai belum terlalu butuh, harusnya (pembangunan) berdasarkan tingkat kebutuhan. Makanya akan dibahas bersama seluruh pihak terkait hal ini. Kami akan minta klarifikasi soal kajian teknis serta persyaratan lainnya,” ujarnya. (ddk)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 05/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunker ke NTB, Ketua Komisi II Bawa Keluarga!!
Next Article Neneng Raih Penghargaan Ajang SINDO Government Award 2018

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?