Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lepas 1.300 Kontingen ke Porprov XV Jabar, Kabupaten Bekasi Bidik Posisi Tiga Besar
Olahraga
LSM KOMPI Laporkan PT Pupuk Kujang Ke Kejari Karawang
Pemerintahan
Hari Terakhir Pengambilan Formulir Bacalon Ketua KNPI Kab. Bekasi, Panitia Imbau Pemuda Terbaik Segera Ambil Peran
Pemerintahan
BPK RI Temukan 17 Kasus PT Pupuk Kujang Yang Belum Diselesaikan
Pemerintahan
Nawawi Al-Aksi Ucapkan Selamat atas Pelantikan PCNU Kabupaten Bekasi 2026–2031, Harapkan Sinergi Ulama dan Pemuda
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

admin Published 19/11/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN mengenai pencegahan korupsi serta perilaku misconduct atau pelanggaran etika dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.

“Ini tentunya tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tapi menjadi kebutuhan organisasi sesuai arahan yang disampaikan oleh Menteri Nusron, di mana 80% pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy saat membuka kegiatan.

Lebih lanjut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan berbagai langkah perubahan besar dalam layanan pertanahan, mulai dari percepatan digitalisasi layanan hingga pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Namun ia menegaskan, seluruh upaya tersebut tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa disiplin dan integritas dari setiap individu yang terlibat.

“Saya berharap pada siang hari ini kami tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kami lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wamen Ossy.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa tugas KPK adalah melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi perilaku korupsi, baik di kementerian/lembaga melalui fungsi penjagaan dan fungsi monitoring melalui perbaikan sistem yang ada di bidang pertanahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” ungkapnya. (red)

You Might Also Like

LSM KOMPI Laporkan PT Pupuk Kujang Ke Kejari Karawang

Hari Terakhir Pengambilan Formulir Bacalon Ketua KNPI Kab. Bekasi, Panitia Imbau Pemuda Terbaik Segera Ambil Peran

BPK RI Temukan 17 Kasus PT Pupuk Kujang Yang Belum Diselesaikan

Nawawi Al-Aksi Ucapkan Selamat atas Pelantikan PCNU Kabupaten Bekasi 2026–2031, Harapkan Sinergi Ulama dan Pemuda

Refleksi Kepemimpinan: Pemuda Patriot dan Digdaya Indonesia Gelar Diskusi Publik Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

admin 19/11/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan
Next Article Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait

Paling Banyak Dibaca

Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan 08/10/2026
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan 11/10/2026
FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR
Pemerintahan 17/10/2026
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Pemerintahan 16/10/2026
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan 15/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?