Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia

Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia

admin Published 09/12/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan dari Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia pada Kamis (04/12/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling bertukar pengalaman mengenai implementasi layanan pertanahan dan tata ruang, termasuk perkembangan digitalisasi yang telah dilakukan di Indonesia.

“Perjalanan transformasi digital (pertanahan) yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN sejak 1998 ini tidak mudah. Namun, pada 2016 akhirnya seluruh unit kerja kami di Indonesia bisa 100% terkoneksi ke pusat,” tutur Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, di hadapan jajaran Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia.

Dengan keterhubungan antara unit kerja daerah dan pusat, Kementerian ATR/BPN memulai layanan elektronik pada 2019. Layanan yang diberikan mulai dari pengecekan sertipikat tanah, zona nilai tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), hingga Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

“Sebenarnya Sertipikat Elektronik sudah kami coba keluarkan dari 2021 hingga pada akhirnya pada 4 Desember 2023, Sertipikat Elektronik diresmikan oleh presiden. Itu berarti pada hari ini, tepat dua tahun implementasi Sertipikat Elektronik berjalan,” ungkap Dwi Budi Martono.

Kunjungan dari lembaga pemerintahan Malaysia yang menaungi urusan pertanahan ini, diharapkan menjadi momen memperkaya ilmu sekaligus dapat menguatkan hubungan kerja sama antar dua negara bertetangga. Demikian harapan yang diutarakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menyambut kehadiran jajaran Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia.

“Pertemuan ini kami harapkan bisa bermanfaat. Kalau nanti ada diskusi-diskusi yang bisa kami tindak lanjut dalam waktu mendatang, tentu saja ini sangat bermanfaat bagi kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Mendapati sambutan baik dari Kementerian ATR/BPN, Ketua Penolong Pengarah Tanah dan Galian, Nor Azura, juga memiliki harapan untuk bisa menemukan best practices dari implementasi pertanahan beserta transformasinya di Indonesia. Setelah berdiskusi dengan jajaran ATR/BPN, ia menyatakan kalau kondisi pertanahan di Malaysia kurang lebih memiliki kesamaan dengan Indonesia, termasuk implementasi sertipikat tanah dalam bentuk elektronik.

“Kami juga sudah melakukan Sertipikat Elektronik sejak 2021, namun elektronik di komputer (database) saja untuk kami simpan. Masyarakat tetap dapat sertipikat cetak, masih bisa di print,” ujar Nor Azura.

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 09/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah
Next Article Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?