Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dapat Sertipikat Menjelang Natal, Pendeta Apresiasi Dukungan ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dapat Sertipikat Menjelang Natal, Pendeta Apresiasi Dukungan ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Dapat Sertipikat Menjelang Natal, Pendeta Apresiasi Dukungan ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

admin Published 21/12/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Dalam Perayaan Natal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 14 Sertipikat untuk Rumah Ibadah dan Yayasan Kristiani kepada delapan penerima. Pendeta Maruli Sinaga dari Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) sebagai salah satu penerima menyatakan, dirinya merasakan betul dukungan dan kemudahan proses pengurusan sertipikat untuk gerejanya.

”Proses pengurusan untuk gereja ternyata cukup mudah dan cepat. Hanya beberapa bulan, sertipikat sudah keluar. Kami sangat bersyukur karena hari ini menerima sertipikat langsung dari Pak Menteri,” ujar Pendeta Maruli Sinaga saat ditemui usai menerima sertipikat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Di momen ini, Pendeta Maruli Sinaga menceritakan perjalanan gerejanya hingga akhirnya mendapatkan sertipikat. Awalnya, Jemaat GKPS beribadah di sebuah ruko. Setelah memiliki dana cukup, mereka membeli sebidang tanah dan segera mengurus sertipikasi agar pembangunan rumah ibadah bisa berjalan aman dan tertib.

“Jadi ini bentuknya masih lahan, setelah disertipikat langsung kami bangun gerejanya. Supaya beribadahnya tidak di ruko lagi. Terima kasih buat Pak Menteri dan Kementerian ATR/BPN, yang telah memperhatikan kehidupan bergereja dan bermasyarakat. Kiranya BPN dan Pak Menteri semakin menjadi berkat bagi negara ini dan semua umat beragama,” ungkap Pendeta Maruli Sinaga dengan penuh rasa syukur.

Begitu pun dengan yang dirasakan Pendeta Andreas Philipus. Hadir untuk menerima sertipikat atas rumah pendeta di Gereja Kristus Kota Bogor, ia berharap pelayanan ATR/BPN ke depannya bisa terus ditingkatkan dan semakin memberikan manfaat ke masyarakat. “Kami bersyukur atas pelayanan yang dilakukan BPN, khususnya di Kota Bogor, dan tentu juga untuk Bapak Menteri. Harapan kami, pelayanan BPN ke depannya bisa semakin baik, sesuai pesan Bapak Menteri di Perayaan Natal hari ini, agar terus melayani dengan sebaik-baiknya atas dasar kemanusiaan dan inklusif untuk semua golongan di Indonesia,” ujarnya.

Pendeta Andreas Philipus juga menilai layanan kepengurusan tanah untuk rumah ibadah berjalan sangat mudah. “Sangat membantu sekali, kantor BPN di Kota Bogor melayani kami dengan sangat baik. Kami sangat berterima kasih atas kebaikan tersebut,” ucapnya.

Dengan diterbitkannya sertipikat tanah untuk rumah ibadah, para pendeta dan jemaat dapat segera memanfaatkan lahan untuk pembangunan rumah ibadah. Dengan begitu, jemaat dapat beribadah dengan tenang sekaligus memperkuat pelayanan gereja dan kegiatan sosial di masyarakat.

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 21/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo
Next Article Hadiri Perayaan Natal Kanwil BPN Provinsi Riau, Wamen Ossy: Jaga Semangat untuk Layani Masyarakat

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?