Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jelang 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Bidang Tanah Terdaftar Lebih Merata
Share
Sign In
Notification
Latest News
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jelang 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Bidang Tanah Terdaftar Lebih Merata

Jelang 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Bidang Tanah Terdaftar Lebih Merata

admin Published 21/12/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan peningkatan bidang tanah terdaftar untuk pekerjaan bidang survey dan pemetaan di tahun 2026. Target bidang tanah terdaftar ini sebagai upaya mengejar pendaftaran tanah yang lebih merata di wilayah Indonesia.

“Untuk menentukan penetapan lokasi atau Penlok (pendaftaran tanah) di tahun depan itu Penlok yang betul-betul minimal 70-80% bidang baru. Jadi jangan ada Penlok yang berulang,” ujar Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, saat menyampaikan materi di sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Arahan dan strategi dari Dirjen SPPR ini ditujukan agar capaian Penlok pendaftaran tanah menjadi lebih optimal. “2026 nanti kita hanya menyentuh daerah-daerah atau desa-desa yang 30% baru terdaftar. Jadi kita punya pertumbuhan bidang baru, punya pertumbuhan bidang-bidang dan sertipikat lengkap semakin banyak,” tutur Virgo Eresta Jaya.

Sebagai langkah perbaikan pekerjaan dalam bidang pemetaan, Virgo Eresta Jaya juga mengimbau jajaran di Rakernas tersebut untuk menindaklanjuti inventarisasi pengukuran kawasan hutan dan non hutan. Inventarisasi pemetaan ini dilakukan bekerja sama dengan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan.

“Diharapkan untuk segera meng-overlay, mana (kawasan) yang masuk hutan. Segera lakukan inventarisasi sesuai dengan aturan surat edaran, mana yang masuk tipologi 1, tipologi 2, dan tipologi 3. Nanti dari situ kita kumpulkan secara nasional dan Pak Menteri ATR dengan Pak Menteri Kehutanan akan mencoba menyelesaikan itu,” jelas Virgo Eresta Jaya dalam

Pemaparan dari Dirjen SPPR ini termasuk ke dalam rangkaian kegiatan awal Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung dari 8-9 Desember 2025. Dalam kesempatan ini juga terlibat narasumber lain, yaitu Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. Jalannya sesi pengarahan, dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.

Jumlah peserta yang menyimak dan mengikuti rangkaian Rakernas tahun ini sebanyak 471 peserta, yang merupakan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan. Adapun tujuan besar Rakernas ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan.

You Might Also Like

Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

admin 21/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga Back Office
Next Article Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?