Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Menjelang pergantian tahun 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi mencatatkan pencapaian luar biasa dalam aspek pelayanan publik. Hingga data per tanggal 18 Desember 2025, tercatat sebanyak 236.874 berkas permohonan telah diterima oleh instansi di bawah naungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Angka fantastis ini mengukuhkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi sebagai kantor dengan jumlah permohonan tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Performa ini sangat menonjol mengingat adanya selisih yang signifikan, yakni hampir 80.000 berkas, dibandingkan dengan kantor pertanahan di daerah lain di wilayah Jawa Barat.
Rata-Rata 20 Ribu Berkas per Bulan
Jika dikonversi secara periodik, Kantah Kabupaten Bekasi mengelola rata-rata hampir 20.000 berkas permohonan setiap bulannya. Tingginya volume ini mencerminkan dinamika pertumbuhan properti dan kesadaran hukum masyarakat Bekasi yang sangat masif terhadap administrasi pertanahan.
Inovasi Layanan Tanpa Henti
Guna memastikan ratusan ribu berkas tersebut terlayani dengan efisien, berbagai inovasi layanan terus dioptimalkan, di antaranya:
1. Layanan Sabtu-Minggu (Pelataran): Memberikan akses bagi masyarakat yang sibuk bekerja di hari kerja.
2. Layanan Drive Thru: Solusi cepat bagi pemohon untuk urusan administrasi tanpa harus turun dari kendaraan.
3. Kehadiran di Mall Pelayanan Publik (MPP): Inovasi terbaru dengan membuka gerai pelayanan rutin di MPP Kabupaten Bekasi untuk mendekatkan diri ke pusat keramaian masyarakat.
Komitmen ini terus melaksanakan tata pelayanan masyarakat yang mudah dan efisien. Fokus adalah peningkatan kualitas secara berkelanjutan agar kebermanfaatan layanan ini dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan performa di penghujung tahun ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi optimis dapat menyambut tahun 2026 dengan sistem yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan warga Bekasi. (***)