Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

admin Published 29/01/2026
Share
3 Min Read
pengamat kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, muncul isu keretakan antara Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dengan Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin. Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, fenomena ini kerap terjadi karena ego politik dan ego organisasi yang dipupuk sejak awal.

Hamluddin menjelaskan, disharmonisasi antara Plt bupati dengan sekda biasanya terjadi karena komunikasi yang tidak terjalin dengan baik. Sekda biasanya meniadakan peran wakil bupati dan memilih hanya berkordinasi dan berkomunikasi dengan bupati sebagai pengambil kebijakan dan pimpinan tertinggi. Dampaknya, setelah ada perubahan pada kepala daerah maka ada tembok pemisah diantara keduanya.

“Itulah kenapa sekda jangan hanya berkomunikasi dengan bupati, harus juga berkomunikasi dengan wakil. Meski memiliki peranan yang tidak besar, wakil bupati tetap memiliki kewenangan yang tidak bisa ditiadakan. Isu ini jelas perlu disorot, karena ego politik seorang Plt bupati yang tidak pernah dianggap ada, akan membawa dampak kedepannya. Begitu juga sekda yang memiliki ego organisasi. Kami menilai akan ada pergantian sekda kedepannya, jika disharmonisasi ini terus terjadi,” terang Hamluddin.

Ditambahkan, Plt bupati dan sekda memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pelayanan. Plt bupati sebagai pengambil kebijakan dan melanjutkan program yang sudah dibuat dan sekda sebagai penjaga administrasi program kepala daerah sekaligus koordinator OPD. Jika keduanya tidak sejalan, maka akan saling kunci dan semuanya tidak berjalan dengan baik.

“Berdasarkan pengalaman dan sejarahnya, Kabupaten Bekasi itu unik. Para pemangku kebijakan kerap adu kuat. Sekda harus sadar, bahwa ini merupakan konsekuensi yang harus diterima. Jika saat ini sekda seperti kehilangan induk, itu merupakan akibat yang ditimbulkan dari sebab yang dibuat sebelumnya,” katanya.

Hamluddin menilai, perlu ada mediator jika isu disharmonis ini ingin dituntaskan. Dimulai dengan sekda dan diteruskan ke Plt bupati. Mediator ini harus meyakinkan keduanya agar dapat bersinergis dan saling mendukung, tujuannya untuk pelayanan dan pembangunan Kabupaten Bekasi.

“Jika memang diperlukan mediasi, maka perlu mediator yang mampu meyakinkan keduanya. Sekda diyakinkan bahwa tugasnya sebagai pengawas administrasi dan koordinator OPD harus merealisasikan program yang sudah dibuat. Setelah itu dilanjutkan dengan Plt bupati yang juga harus diyakinkan bahwa sekda akan siap membantu. Kami rasa cara ini akan lebih membantu,” tutup Hamluddin (***)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

admin 29/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Next Article Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?