Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Share
Sign In
Notification
Latest News
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

admin Published 28/01/2026
Share
3 Min Read

Jakarta – Serikat Pemuda Nusantara Muslim Indonesia (SPNMI) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas dan komitmen kenegaraan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun.

Ketua Umum SPNMI, Banter Adis, menilai pernyataan Kapolri tersebut mencerminkan tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap amanat reformasi serta konstitusi. Menurutnya, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga independensi institusi penegak hukum sekaligus stabilitas nasional.

“Penegasan Kapolri bukan sekadar pernyataan struktural, tetapi sikap negarawan yang menjaga marwah Polri dan sistem ketatanegaraan kita,” ujar Banter Adis dalam keterangannya di Jakarta.

Adis menegaskan, upaya atau wacana untuk menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri. Ia menilai, langkah tersebut bertentangan dengan semangat reformasi 1998 dan dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Dukungan terhadap posisi Kapolri juga diperkuat melalui hasil rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, yang secara tegas menyatakan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000. Keputusan tersebut disepakati seluruh fraksi dan dinilai sebagai langkah konstitusional serta rasional.

“Ini menunjukkan Komisi III DPR RI berhati-hati dan taat konstitusi. Keputusan ini bukan kepentingan politik jangka pendek, tetapi menjaga arsitektur kelembagaan negara,” kata Adis.

Selain itu, SPNMI turut mendukung penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, sebagaimana diamanatkan TAP MPR.

Dalam kesempatan tersebut, Banter Adis juga memaparkan capaian kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan data akhir 2025, kinerja Polri tercatat mencapai 91,54 persen. Sementara itu, Litbang Kompas menempatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dan lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi ketiga secara nasional.

Di tingkat global, Gallup Law and Order Index 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat 19 dari 144 negara dengan skor 89. Selain itu, 83 persen responden menyatakan merasa aman berjalan sendirian pada malam hari.

“Capaian ini adalah bukti nyata kerja kolektif Polri yang profesional, transparan, dan humanis. Presisi bukan slogan, tapi kerja nyata,” tegas Adis.

SPNMI menilai transformasi Polri yang berorientasi pada HAM, keadilan, dan pelayanan publik yang humanis menjadi pilar penting dalam menjaga demokrasi serta mendukung agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Menempatkan Polri di bawah Presiden adalah keputusan final yang sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi. Ini harus dijaga bersama,” pungkas Banter Adis.

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 28/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Next Article Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?