Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

admin Published 28/02/2026
Share
2 Min Read

Jakarta – Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap berjalan selama bulan Ramadan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanah dan layanan pertanahan lainnya pada hari Sabtu dan Minggu di tengah penyesuaian jam kerja selama bulan suci.

“Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani seperti biasa lewat PELATARAN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Saat ini, PELATARAN hanya tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di Indonesia. PELATARAN diadakan di Kantah yang berada di ibu kota provinsi, serta Kantah yang jumlah layanannya rata-rata di atas 2.000 berkas per bulan.

“Dengan adanya PELATARAN ini, masyarakat bisa mengurus tanahnya sendiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, tanpa melalui kuasa,” jelas Shamy Ardian.

Layanan pertanahan di Sabtu dan Minggu akan dimulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain dapat memanfaatkan PELATARAN, Shamy Ardian juga menginfokan bahwa masyarakat bisa mengakses berbagai kanal informasi resmi yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. Tersedia Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang memuat beragam informasi dan fitur layanan pertanahan.

“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Shamy Ardian.

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 28/02/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Next Article Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?