Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Politisi Partai Hanura Agus Nur Hermawan rencananya besok Rabu, 3/3/2026 akan melaporkan dugaan nepotisme penerimaan pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang dilakukan Direktur Umum PerumdanTB Daud Husin ke DPRD dan Plt Bupati Bekasi.
“Rabu kami akan bawa laporan pengaduan ke DPRD dan Plt Bupati Bekasi tentang dugaan nepotisme penerimaan pegawai baru yang dilakukan direktur umum sekitar jam 10 atau jam 11. Kami ingin persoalan ini segera diselesaikan dan yang bersangkutan harus dievaluasi,” terang Agus.
Ditambahkan, laporan pengaduan ke Plt Bupati juga sebagai bentuk aduan, bahwa Daud Husin tidak menjalankan instruksi kuasa pemilik modal untuk menunda penerimaan pegawai.
“Ini kan juga bentuk perlawanan kepada plt bupati sebagai pemilik modal yang memerintahkan untuk menunda penerimaan pegawai. Bukannya menjalankan, direktur umum malah melakukan perlawanan,” katanya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik
Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamludin menanggapi penerimaan puluhan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Hamludin menilai, penerimaan pegawai baru perusahaan plat merah ini menandakan dua kemungkinan, yaitu kas keuangan perusahaan sehat atau adanya intervensi politik yang menitipkan keluarga (sanak saudara) bekerja.
Sekedar informasi, berdasarkan laporan laba rugi BUMD 31 Desember tahun 2024 dan 2023, laporan keuangan Perumda TB yang belum teraudit mencatat beban keuangan perusahaan sebesar Rp739 miliar lebih. Sementara pendapatan sebesar Rp733 miliar lebih, rugi hampir Rp6 miliar.
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) Bagus Triarsa mempertanyakan penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Bahkan diduga penerimaan pegawai baru tidak lepas dari titipan ‘orang kuat’ dan orang yang rela merogoh kantong lebih dalam agar bisa bekerja di ‘tempat basah’ ini.
Bagus juga menambahkan, penerimaan pegawai di perusahaan plat merah ini terus terjadi setiap tahunnya. Praktik penerimaan pegawai dengan cara transaksional sudah bukan lagi rahasia. Nilai nya pun cukup besar, antara Rp25-100 juta tergantung penempatan dan jenis pekerjaannya. (***)