Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Setelah dilaporkan dugaan nepotisme terkait penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi oleh Politisi Partai Hanura dan Komisi I DPRD akan segera memanggil Direksi Perumda TB, Plt. Bupati diminta untuk segera mengambil sikap tegas. Sebab dugaan nepotisme penerimaan pegawai Perumda sudah menjadi atensi publik.
Aktivis mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bagus Triarsa mengatakan, Plt. Bupati Bekasi sebagai kuasa pemilik modal (KPM) jangan hanya diam. Hal yang sama juga dilakukan ketua dewan pengawas Perumda TB yang juga memilih diam. Padahal, persoalan ini sudah menjadi atensi publik.
“Kok bisa pemilik modal, dewan pengawasnya diam dan tidak mengambil sikap tegas. Jika persoalan yang sudah menjadi atensi publik didiamkan, ini menjadi sinyal darurat bagi Pemkab Bekasi,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin menilai, ditengah informasi kerugian Perumda TB dan terjadi penerimaan pegawai baru, merupakan sebuah anomali.
Politisi partai Hanura Agus Nur Hermawan melaporkan pengaduan dugaan nepotisme yang dilakukan Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin, terkait penerimaan pegawai baru ke DPRD Kabupaten Bekasi. Berdasarkan nomor surat 018/HANURA/BEKASIKAB/III/2026, laporan pengaduan resmi diterima DPRD.
Pengamat Kebijakan Publik
Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamludin menanggapi penerimaan puluhan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Hamludin menilai, penerimaan pegawai baru perusahaan plat merah ini menandakan dua kemungkinan, yaitu kas keuangan perusahaan sehat atau adanya intervensi politik yang menitipkan keluarga (sanak saudara) bekerja.
Sekedar informasi, berdasarkan laporan laba rugi BUMD 31 Desember tahun 2024 dan 2023, laporan keuangan Perumda TB yang belum teraudit mencatat beban keuangan perusahaan sebesar Rp739 miliar lebih. Sementara pendapatan sebesar Rp733 miliar lebih, rugi hampir Rp6 miliar. (***)