Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

admin Published 12/03/2026
Share
3 Min Read
Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI.

Fakta Bekasi, JAKARTA – Dalam rangkaian Diskusi Nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Maskuri selaku perwakilan warga Kampung Pilar, Cikarang, Kabupaten Bekasi, didampingi oleh PC PMII Kota Bekasi dan PC PMII Kabupaten Bekasi dalam kesempatan tersebut secara resmi menyerahkan berkas-berkas terkait konflik agraria yang dialami masyarakat kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan juga Anggota Pansus Agraria DPR-RI (Dr. Muhammad Khozin.)

Penyerahan dokumen ini berlangsung pada acara diskusi nasional PB PMII. Acara tersebut menjadi wadah strategis bagi masyarakat sipil untuk menyalurkan aspirasi terkait ketidakadilan penguasaan lahan yang melibatkan unsur-unsur kekuatan di luar hukum.

“Saya berharap berkas yang kami serahkan agar dapat ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini Dr. Muhammad Khozin, karena pada dasarnya hal tersebut agar dapat menjadi komitmen bersama untuk menyelesaikan seluruh konflik agraria khususnya untuk masyarakat kampung Pilar Cikarang Utara” Tegas Maskuri.

Berkas yang diserahkan mencakup dokumentasi lengkap mengenai sengketa lahan, kronologi pelanggaran hak atas tanah, serta dampak sosial ekonomi yang dirasakan oleh warga Kampung Pilar. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Dr. Muhammad Khoizin sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengawal isu-isu strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Diskusi nasional ini menyoroti urgensi reformasi agraria yang belum tuntas di Indonesia. Tema yang diangkat menekankan pada perlunya memisahkan fungsi keamanan negara dari urusan perdata dan sipil, khususnya dalam kasus sengketa lahan yang kerap melibatkan aparat keamanan. Konflik agraria menjadi perhatian utama dalam forum ini, di mana kedaulatan rakyat di atas tanah sendiri sering kali tergerus oleh kepentingan investasi dan kekuatan yang tidak berpihak pada hukum.

Penyerahan berkas ini menandai langkah konkret dari masyarakat kampung Pilar untuk mengaktifkan fungsi pengawasan DPR RI dalam penyelesaian konflik Agraria. Dengan adanya dokumen resmi yang masuk ke lembaga perwakilan rakyat, diharapkan proses investigasi dan advokasi hukum dapat berjalan lebih transparan. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara atas tanah tempat tinggal dan penghidupan mereka.

“Kami berharap dokumen yang hari ini kita serahkan agar dapat diproses sesuai dengan mekanisme kerja DPR RI dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan terkait reformasi agraria dan penyelesaian hak-hak masyarakat kampung Pilar Bekasi.” Tegas Maskuri. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 12/03/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Next Article YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?