Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

admin Published 25/03/2026
Share
3 Min Read

Bandung – Layanan pertanahan pada 11 Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat akan tetap dibuka bagi masyarakat dalam periode libur Lebaran tahun 2026. Masyarakat yang akan mudik ke wilayah Jawa Barat bisa memanfaatkan waktu liburan untuk mengurus sertipikat tanah secara langsung.

“Momentum Lebaran merupakan waktu penting bagi masyarakat. Namun di sisi lain, kebutuhan administrasi pertanahan juga tetap menjadi kebutuhan yang penting. Untuk itu, kami memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap tersedia melalui layanan terbatas selama masa libur. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi maupun mengurus layanan yang dibutuhkan,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Selasa (17/03/2026).

Ada 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang tetap membuka layanan pertanahan karena menjadi tujuan mudik masyarakat selama periode liburan. Kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Yuniar Hikmat Ginanjar menjelaskan, layanan di 11 Kantor Pertanahan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan; serta pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama. Semua layanan tersebut hanya bisa diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.

Menurut Yuniar Hikmat Ginanjar, kehadiran layanan terbatas selama masa libur ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun berada pada masa libur nasional. Harapannya, masyarakat yang sedang mudik juga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan dokumen pertanahan mereka tertib dan mutakhir,” jelasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke Kantor Pertanahan. Menurutnya, kelengkapan dokumen akan membuat proses layanan berjalan lebih cepat dan tertib.

Adapun kebijakan layanan terbatas ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Nomor UP.04.06/713-32/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi aparatur sipil negara di instansi pemerintah selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

admin 25/03/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman
Next Article Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan 17/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?