Cikarang Pusat, FAKTA BEKASI – Pasca diperiksa dewan pengawas Perumda Tirta Bhagasasi RR oleh KPK terkait kasus aliran dana suap ijon proyek, tertulis nama Direktur Umum Perumda TB, DH dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Diduga sejumlah uang dialiri DH melalui EY yang bekerja untuk JS ke tersangka HMK. Tujuannya, untuk kepentingan dirinya menjadi direksi.
Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengatakan, berdasarkan data dan informasi yang sudah dikumpulkan, tertulis nama DH dalam BAP RR. KPK harus mengusut dugaan suap aliran dana direksi Perumda TB ke tersangka kasus suap ijon proyek HMK. Tidak hanya itu, EY diduga kini juga dipekerjakan di Perumda TB.
“Kami menilai ini merupakan balasan dari jasa EY yang diduga membawa uang dari DH ke HMK. EY dipekerjakan sebagai salah satu pegawai baru di Perumda TB, meski diketahui tidak pernah masuk kerja. Hebat kan, kerjanya sebagai apa, tapi dibayar oleh Perumda TB,” ungkap Bambang.
Ditambahkan, dugaan aliran dana DH ke tersangka HMK harus didalami KPK. GMNI juga mendesak agar lembaga anti rasuah ini berlanjut ke pemeriksaan DH, untuk memberikan kepastian hukum kedepannya.
“Kalau sudah diperiksa kan jadi jelas statusnya. Apa sebagai saksi atau nanti juga akan ikut terperiksa sebagai tersangka dalam rentetan kasus suap ijon. Kalau sudah tertulis dalam BAP di KPK, tentu ini juga menjadi perhatian khusus Plt Bupati, untuk menentukan langkah tegas selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya, Bambang menilai, HMK tidak hanya menerima suap ijon proyek, tetapi juga menerima suap untuk calon direksi perumda. Pada 14 Oktober 2025 lalu, Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang telah melantik dua direksi dan dua dewan pengawas independen.
Bambang beranggapan, penunjukkan direksi dan dewan pengawas baru di Perumda TB tidak terlepas dari peran lingkaran Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang saat itu adalah bupati non aktif ADK. Pemeriksaan RR sebagai saksi kasus suap, mengindikasikan ada hal serupa yang dilakukan direksi baru lainnya. (***)