Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK

Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK

admin Published 27/03/2026
Share
2 Min Read
Foto: Ilustrasi

Cikarang Pusat, FAKTA BEKASI – Pasca diperiksa dewan pengawas Perumda Tirta Bhagasasi RR oleh KPK terkait kasus aliran dana suap ijon proyek, tertulis nama Direktur Umum Perumda TB, DH dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Diduga sejumlah uang dialiri DH melalui EY yang bekerja untuk JS ke tersangka HMK. Tujuannya, untuk kepentingan dirinya menjadi direksi.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengatakan, berdasarkan data dan informasi yang sudah dikumpulkan, tertulis nama DH dalam BAP RR. KPK harus mengusut dugaan suap aliran dana direksi Perumda TB ke tersangka kasus suap ijon proyek HMK. Tidak hanya itu, EY diduga kini juga dipekerjakan di Perumda TB.

“Kami menilai ini merupakan balasan dari jasa EY yang diduga membawa uang dari DH ke HMK. EY dipekerjakan sebagai salah satu pegawai baru di Perumda TB, meski diketahui tidak pernah masuk kerja. Hebat kan, kerjanya sebagai apa, tapi dibayar oleh Perumda TB,” ungkap Bambang.

Ditambahkan, dugaan aliran dana DH ke tersangka HMK harus didalami KPK. GMNI juga mendesak agar lembaga anti rasuah ini berlanjut ke pemeriksaan DH, untuk memberikan kepastian hukum kedepannya.

“Kalau sudah diperiksa kan jadi jelas statusnya. Apa sebagai saksi atau nanti juga akan ikut terperiksa sebagai tersangka dalam rentetan kasus suap ijon. Kalau sudah tertulis dalam BAP di KPK, tentu ini juga menjadi perhatian khusus Plt Bupati, untuk menentukan langkah tegas selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, Bambang menilai, HMK tidak hanya menerima suap ijon proyek, tetapi juga menerima suap untuk calon direksi perumda. Pada 14 Oktober 2025 lalu, Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang telah melantik dua direksi dan dua dewan pengawas independen.

Bambang beranggapan, penunjukkan direksi dan dewan pengawas baru di Perumda TB tidak terlepas dari peran lingkaran Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang saat itu adalah bupati non aktif ADK. Pemeriksaan RR sebagai saksi kasus suap, mengindikasikan ada hal serupa yang dilakukan direksi baru lainnya. (***)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

admin 27/03/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Next Article Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan 17/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?