Cikarang Utara, Fakta Bekasi – Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto akan menyurati KPK dalan minggu ini terkait dugaan aliran dana Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi DH ke tersangka kasus suap ijon proyek HMK melalui perantara EY yang bekerja bersama JS. Isinya, meminta agar KPK segera menelusuri dugaan aliran dana direktur umum untuk memuluskan jalannya menjadi direksi.
Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto menegaskan dalam minggu ini pihaknya akan membuat surat ke lembaga anti rasuah untuk selanjutnya menyelediki dugaan gratifikasi antara DH ke HMK. Mengingat dugaan ini muncul karena tertulis dalam BAP di KPK bahwa DH menyetorkan sejumlah uang ke tersangka HMK melalui EY.
“Besok atau lusa kami akan menyurati KPK agar semuanya jelas. Jangan hanya dewan pengawas Perumda TB saja yang diperiksa, yang diduga menyetor uang ke HMK juga harus diperiksa,sudah jelas nama DH tertera dalam BAP masa KPK tidak segera memanggilnya” katanya.
Bambang menilai, HMK tidak hanya menerima suap ijon proyek, tetapi juga menerima suap untuk calon direksi perumda. Pada 14 Oktober 2025 lalu, Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang telah melantik dua direksi dan dua dewan pengawas independen.
Bambang atau yang sering disapa BAHA beranggapan, penunjukkan direksi dan dewan pengawas baru di Perumda TB tidak terlepas dari peran lingkaran Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang saat itu adalah bupati non aktif ADK. Pemeriksaan RR sebagai saksi kasus suap, mengindikasikan ada hal serupa yang dilakukan direksi baru lainnya KPK harus tegas dalam memberantas korupsi dikabupaten bekasi.
Sebelumnya, berdasarkan data dan informasi yang sudah dikumpulkan, tertulis nama DH dalam BAP RR. KPK harus mengusut dugaan suap aliran dana direksi Perumda TB ke tersangka kasus suap ijon proyek HMK. Tidak hanya itu, EY diduga kini juga dipekerjakan di Perumda TB.
Dugaan aliran dana DH ke tersangka HMK harus didalami KPK. GMNI juga mendesak agar lembaga anti rasuah ini berlanjut ke pemeriksaan DH, untuk memberikan kepastian hukum kedepannya. (***)