Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online

Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online

admin Published 18/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi di 2018 menjanjikan pelayanan yang berbasis pada aplikasi online dalam peningkatan pemasukan kas daerah yang bersumber dari retribusi pengujian kendaraan bermotor. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Saspras), Deni Hendra.

“Pendaftaran pengujian kendaraan bermotor bersifat online bagi pengguna android yang sudah di buat, insya allah sebelum lebaran sudah launching,” ungkapnya saat di wawancarai.

Terang Deni, Penerapan aplikasi berbasis online yang dicanangkan Dishub Kabupaten Bekasi  merupakan terobosan terbaru guna menghilangkan praktek percaloan yang masih marak di lingkungan Dishub. Oleh sebab itulah, Dishub terapkan proses pengujian kendaraan bermotor mulai dari pendaftaran, pengujian sampai pembayarannya melalui online yang di sediakan melalui teller bank BJB.

Untuk anggaran penerapan sistemnya sendiri di tahun 2018, beber deni, Dishub Kabupaten Bekasi saat ini sedang menunggu persetujuan. Karena yang sifatnya sistem informasi harus berada di bawah bidang IT, kaitan dengan sistem online itu tergantung pada permohonan pengujian yang diajukan.

“Nanti Bank Jabar yang bertugas menerima pembayaran dari para pemohon pengujian kendaraan, semua dilakukan agar uang yang masuk langsung ke kas daerah,” ujarnya

Meskipun demikian adanya sistem online berbasis aplikasi pada pengujian kendaraan bermotor seharusnya sudah bisa mengurangi kendaraan yang datang langsung ke kantor Dishub Kabupaten Bekasi. Namun demikian saat ini masih cukup ramai, hal itu dikatakannya lantaran belum terintegrasinya sistem yang ada secara menyeluruh seperti angka, peralatan uji, sistem pendaftaran kendaraan.

“Paling tidak antrian kendaraan tiap 15 menit sekali sudah selesai dengan sistem online seperti itu.Jadi, hasil itu akan muncul lulus atau tidak lulusnya pengujian, nanti sistem tinggal nge print buku uji pada saat pengemudi meninggalkan gedung hanggar buku kir sudah jadi,” imbuhnya

Kalau sekarang,lanjut deni, hasil uji kendaraan masih bisa dilakukan kroscek ulang di bidang pelayanan soal lulus atau tidak lulusnya hasil uji yang di lakukan belum secara online,” katanya. (rls)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pelihara Kemampuan Fisik, Korem 051/Wkt Kembali Laksanakan Garjas Periodik
Next Article Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?