Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Muspika Setu Deklarasi Anti Miras
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

admin Published 18/04/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SETU-Muspika Setu ajak elemen masyarakat hindari minum-minuman keras (Miras) terutama miras oplosan, pesan tersebut disampaikan dengan dilakukannya deklarasi anti miras dan pemusnahaan sejumlah miras hasil razia Polsek Setu, Rabu (18/4).

“Tujuan deklarasi agar kita bersama-sama bisa bebas dari peredaran miras dan masyarakatnya tidak lagi menenggak minuman beralkohol, kita juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas miras oplosan,” kata Camat Setu, Surya Wijaya usai memusnahkan barang bukti.

Hal senada dikatakan Kapolsek Setu, AKP. Wahid barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini hasil razia dibeberapa titik wilayah hukum Polsek Setu.”kami sudah melakukan razia dengan kontinyu berskala ke tempat-tempat yang kita curigai menjual miras oplosan,” ujarnya.

Dirinya berharap peredaran miras di Kecamatan Setu tidak ada, yang paling penting anak muda atau masyarakat lainnya tidak membeli agar keberadaan miras tersebut berhenti dengan sendirinya.

“Sebenarnya peran masyarakat sangat besar, walaupun suplai miras ada tapi masyarakat tidak membeli peredaran akan hilang karena tidak laku, sebaliknya bila masayarakat malah membeli maka suplainya pun akan semakin banyak,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’

Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online
Next Article Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?