Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan

Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan

admin Published 18/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA—PT. Chang Chun DPN Chemical Industri yang berlamat di Kawasan Industri Cikarang Indutrial Estate, Jl. Jababeka XI, Blok G18-G23, Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara, diduga buang limbah sembarangan.

Menurut informasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Selamatkan Bumi Pertiwi (Se-Bumi), perusahaan yang memproduksi paper chemical resins (bahan baku kertas) dan melamine/urea molding compound ini juga diduga telah mengelola limbah B3 hasil dari produksi sendiri.

“Bukan hanya mengelola limbah B3 hasil produksinya, dari infestigasi kami bahwa sisa hasil produksi limbah B3 yang mereka kelola dibuang ke tempat bukan peruntukannya,” kata Ketua Umum Se-Bumi, Palti Simanullang.

Dampak dari pembuangan hasil kelola limbah B3 yang dilakukan PT. Chang Chun itu bisa merusak ekosistem dalam tanah, bahkan bisa mencemari sumber daya air yang ada didalamnya. “Kami sudah mengambil beberapa sample dari lokasi pembuangan yang dilakukan PT. Chang Chun. Itu nantinya akan kami jadikan bukti awal untuk melaporkan perbuatan pencemaran lingkungan kepada Kementrian Lingkungan Hidup,” tegasnya.

LSM Se-Bumi sebenarnya sudah melayangkan surat teguran agar PT. Chang Chun melakukan klarifikasi terhadap temuan LSM Se-Bumi. Tapi, surat yang sudah dilayangkan tidak mendapatkan tanggapan yang positif dari pihak perusahaan.

“Sebagai sosial kontrol kita sudah pernah melayangkan surat pada tanggal 2 April 2018 untuk meminta klarifikasi. Tapi pihak Perusahaan tidak memberikan respon positif terhadap temuan kami, atas dasar itu kami akan secepatnya melaporkan temuan ini ke Kementrian agar bisa ditindaklanjuti,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’

Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Muspika Setu Deklarasi Anti Miras
Next Article 154 Desa di Bekasi Akan Menghelat Pilkades Serentak, Pemda Gelontorkan Dana 28 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?