Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Muspika Setu Deklarasi Anti Miras
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

admin Published 18/04/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SETU-Muspika Setu ajak elemen masyarakat hindari minum-minuman keras (Miras) terutama miras oplosan, pesan tersebut disampaikan dengan dilakukannya deklarasi anti miras dan pemusnahaan sejumlah miras hasil razia Polsek Setu, Rabu (18/4).

“Tujuan deklarasi agar kita bersama-sama bisa bebas dari peredaran miras dan masyarakatnya tidak lagi menenggak minuman beralkohol, kita juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas miras oplosan,” kata Camat Setu, Surya Wijaya usai memusnahkan barang bukti.

Hal senada dikatakan Kapolsek Setu, AKP. Wahid barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini hasil razia dibeberapa titik wilayah hukum Polsek Setu.”kami sudah melakukan razia dengan kontinyu berskala ke tempat-tempat yang kita curigai menjual miras oplosan,” ujarnya.

Dirinya berharap peredaran miras di Kecamatan Setu tidak ada, yang paling penting anak muda atau masyarakat lainnya tidak membeli agar keberadaan miras tersebut berhenti dengan sendirinya.

“Sebenarnya peran masyarakat sangat besar, walaupun suplai miras ada tapi masyarakat tidak membeli peredaran akan hilang karena tidak laku, sebaliknya bila masayarakat malah membeli maka suplainya pun akan semakin banyak,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online
Next Article Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?