Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Muspika Setu Deklarasi Anti Miras
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru
Pendidikan
DPD KNPI Kab. Bekasi Sukses Gelar International Seminar 1000 Pemuda
Pemerintahan
Menteri ATR BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Percepatan Penyelesaian Isu Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Keagamaan
Pemerintahan
Menteri Nusron Wahid Tinjau Capaian Program Kerja Menjelang Akhir Kuartal II
Pemerintahan
Pencaker Membludak, Bekasi Pasti Kerja Ricuh
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

admin Published 18/04/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SETU-Muspika Setu ajak elemen masyarakat hindari minum-minuman keras (Miras) terutama miras oplosan, pesan tersebut disampaikan dengan dilakukannya deklarasi anti miras dan pemusnahaan sejumlah miras hasil razia Polsek Setu, Rabu (18/4).

“Tujuan deklarasi agar kita bersama-sama bisa bebas dari peredaran miras dan masyarakatnya tidak lagi menenggak minuman beralkohol, kita juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas miras oplosan,” kata Camat Setu, Surya Wijaya usai memusnahkan barang bukti.

Hal senada dikatakan Kapolsek Setu, AKP. Wahid barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini hasil razia dibeberapa titik wilayah hukum Polsek Setu.”kami sudah melakukan razia dengan kontinyu berskala ke tempat-tempat yang kita curigai menjual miras oplosan,” ujarnya.

Dirinya berharap peredaran miras di Kecamatan Setu tidak ada, yang paling penting anak muda atau masyarakat lainnya tidak membeli agar keberadaan miras tersebut berhenti dengan sendirinya.

“Sebenarnya peran masyarakat sangat besar, walaupun suplai miras ada tapi masyarakat tidak membeli peredaran akan hilang karena tidak laku, sebaliknya bila masayarakat malah membeli maka suplainya pun akan semakin banyak,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

DPD KNPI Kab. Bekasi Sukses Gelar International Seminar 1000 Pemuda

Menteri ATR BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Percepatan Penyelesaian Isu Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Keagamaan

Menteri Nusron Wahid Tinjau Capaian Program Kerja Menjelang Akhir Kuartal II

Pencaker Membludak, Bekasi Pasti Kerja Ricuh

Kuliah Pakar UNUSA, Menteri Nusron Paparkan Peran Strategis Mahasiswa dalam Perubahan Pertanahan dan Tata Ruang

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online
Next Article Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan

Paling Banyak Dibaca

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis 06/05/2025
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan 06/05/2025
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan 06/05/2025
Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN Yogyakarta 
Pemerintahan 10/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?