Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Muspika Setu Deklarasi Anti Miras
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda
Pemerintahan
DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis
Pemerintahan
Dirum Perumda Bakal Lengser?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

admin Published 18/04/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SETU-Muspika Setu ajak elemen masyarakat hindari minum-minuman keras (Miras) terutama miras oplosan, pesan tersebut disampaikan dengan dilakukannya deklarasi anti miras dan pemusnahaan sejumlah miras hasil razia Polsek Setu, Rabu (18/4).

“Tujuan deklarasi agar kita bersama-sama bisa bebas dari peredaran miras dan masyarakatnya tidak lagi menenggak minuman beralkohol, kita juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas miras oplosan,” kata Camat Setu, Surya Wijaya usai memusnahkan barang bukti.

Hal senada dikatakan Kapolsek Setu, AKP. Wahid barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini hasil razia dibeberapa titik wilayah hukum Polsek Setu.”kami sudah melakukan razia dengan kontinyu berskala ke tempat-tempat yang kita curigai menjual miras oplosan,” ujarnya.

Dirinya berharap peredaran miras di Kecamatan Setu tidak ada, yang paling penting anak muda atau masyarakat lainnya tidak membeli agar keberadaan miras tersebut berhenti dengan sendirinya.

“Sebenarnya peran masyarakat sangat besar, walaupun suplai miras ada tapi masyarakat tidak membeli peredaran akan hilang karena tidak laku, sebaliknya bila masayarakat malah membeli maka suplainya pun akan semakin banyak,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi

Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda

DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis

Dirum Perumda Bakal Lengser?

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online
Next Article Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?