Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tekan Angka Kriminalitas Kapolsek Cikarang Galakkan Langkah Preventif
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tekan Angka Kriminalitas Kapolsek Cikarang Galakkan Langkah Preventif

Tekan Angka Kriminalitas Kapolsek Cikarang Galakkan Langkah Preventif

admin Published 23/04/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Karang Bahagia, jajajaran Kepolisian Sektor Cikarang tidak hanya melakukan upaya represif dengan menyita botol minuman keras (miras) yang tidak memiliki izin edar dan oplosan, melainkan juga juga terus menggalakkan langkah-langkah preventif atau pencegahan.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang, Kompol Bambang Wahyudi mengatakan upaya preventif yang dilakukan salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat khususnya kepada pemilik dan penjual warung jamu. Mereka dihimbau untuk tidak menjual atau menyediakan miras oplosan kepada masyarakat.

“Miras itu bisa membuat hilang kesadaran bagi yang meminumnya dan berdampak terhadap kerawan kriminalitas. Kalau sedang mabuk biasanya kan menganggu orang lain dan melakukan hal-hal lain yang mengarah kepada pelanggaran pidana,” kata Kompol Bambang Wahyudi, Senin (23/04).

Dia menerangkan, himbauan serupa kepada masyarakat juga selalu dilakukan pihaknya dalam kesempatan yang beragam seperti saat kegiatan upacara bendera tiap hari Senin di sekolah-sekolah dan himbauan kepada masyarakat tiap usai sholat Jum’at.

“Kami sampaikan juga kepada orang tua murid agar mereka senantiasa menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai minum miras oplosan,” kata dia. (fb)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 23/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 7 Siswa SMP di Pebayuran Dipastikan Mengulang UNBK, Ini Penyebabnya
Next Article Kios Warga di Tambelang Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?