Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju resmi membuka Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawabarat tahun 2018, hadir dalam acara tersebut Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0509, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ketua Panwaslu serta Perangkat Daerah, para camat, dan Kepala Sekolah se Kabupaten Bekasi.
Sekda mengatakan, bahwa sistem demokrasi langsung dengan memilih pemimpin negara atau kepala daerah secara langsung merupakan sebuah amanat konstitusi yang harus dilaksanakan secara konsukuen. Sebagai bagian reformasi politik, sistem pemilihan peminpin negara maupun kepala daerah secara mendasar di arahkan pada terwujudnya sistem politik yang mencerminkan demokrasi.
“Kita bersyukur bahwa sistem pemilihan kepala daerah secara langsung menandai era baru penyelenggaraan pemerintahaan di negara republik indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya
Terang Sekda, karena dengan melalui Undang Undang (UU) tersebut penyelenggaraan pemerintahan pada era otonomi memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah secara kolektif, proporsional, berdayaguna dan berhasil guna.
Karena melalui Pilkada langsung tadi, beber Sekda, Masyarakat selaku pemilik kedaulatan berhak untuk menentukan dan memilih sosok pemimpinnya. Dengan dilaksanakannya Pilkada secara serentak sejak tahun 2017, yang mana telah berjalan lancar dan aman baik secara umum di Indonesia maupun di Kabupaten Bekasi.
“Maka Pilgub Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018, harus menjadi yang berarti serta memiliki nilai yang sangat penting dan makna yang strategis bagi kita selaku penyelenggara Pemerintahan,” imbuhnya. (rls)