Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Beras Sitaan PT IBU Siap Dilelang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Beras Sitaan PT IBU Siap Dilelang

Beras Sitaan PT IBU Siap Dilelang

admin Published 27/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Beras hasil penyitaan dari PT Indo Beras Unggul (IBU) direncanakan bakal dilelang. Tercatat lebih dari 1.161 ton beras disita setelah Satuan Tugas Pangan menggerebek gudang penyimpanan atas kasus beras oplosan, tahun lal

Lelang dilakukan setelah Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan kepada mantan Direktur Utama PT IBU, Trisnawan Widodo, Januari lalu. Dia dinilai terbukti bersalah setelah mengoplos beras murah dengan beras berkualitas baik kemudian dijual menjadi beras premium berlabel Maknyuss.

Meski begitu, tidak seluruh beras yang disita bakal dilelang. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dan Balai Uji Mutu Pangan Jawa Barat, tengah menguji kualitas beras hingga layak dikonsumsi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Agus Trihono mengatakan, tim gabungan telah mendatangi gudang PT IBU yang berlokasi di Kecamatan Kedungwaringin untuk mengetahui kondisi beras. Namun begitu, pengujian harus dilakukan lebih lanjut untuk mengetahui hasil pasti kualitas beras.

Secara kualitas, dilakukan uji mutu terhadap beras sitaan tersebut dengan menguji aspek bau, warna, kotor, kemudian kutu dan beras patahnya.

“Oleh sebab itu kami dari Dinas Ketahanan Pangan, berserta Dinas Perdagangan, Kejaksaan, dan Balai Uji Mutu Pangan Jawa Barat melaksanakan uji sampel beras tersebut. Dari kemasan yang disita terdiri dari kemasan 5 kilogram, 10 kilogram dan 25 kilogram, dan ada kemasan 50 kilogram. Secara sampel, diuji seluruhnya,” katanya.

Hasil uji mutu ini, lanjut dia, akan dipergunakan oleh pihak Kejaksaan untuk menilai layak tidaknya beras itu dilelang dan bisa dipergunakan atau tidak, untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Secara kasat mata, beberapa beras terlihat rusak.

“Kami lakukan sampling, 50 persen beras yang tersimpan kualitasnya sudah rusak. Tapi ini perlu uji laboratorium lebih lanjut untuk mengetahui apakah beras tersebut masih layak untuk dikonsumsi,” ucapnya. (ddk)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 27/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Satlantas Polrestro Bekasi Tindak 210 Pelanggar di Hari Pertama Ops Patuh Jaya 2018
Next Article PBSI: Jarang Perusahaan di Kabupaten Bekasi Sponsori Kejuaraan Bulutangkis

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?