Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Naik Peringkat, Pemkab Bekasi Mendapat Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Sangat Tinggi
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Naik Peringkat, Pemkab Bekasi Mendapat Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Sangat Tinggi

Naik Peringkat, Pemkab Bekasi Mendapat Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Sangat Tinggi

admin Published 27/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat peringkat ke 27 dari 397 Kabupaten di Indonesia dengan Predikat nilai Sangat Tinggi atau sebesar 3,3898 atas Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tingkat Nasional Tahun 2016.Hal itu diungkapkan Kabag Humas dan Protokol, Edward Sutarman,Kamis (26/04).

Dirinya menerangkan,  bahwa Peringkat Yang diraih lebih baik dari Penilaian LPPD dua tahun sebelumnya dimana Kabupaten Bekasi pada Tahun 2014 menempati peringkat ke 60 dengan nilai 3,1379 dan Tahun 2015 menempati peringkat ke 36 dengan nilai 3,2832 yang kesemuanya termasuk predikat nilai Sangat Tinggi.

Lebih lanjut Edward Sutarman membeberkan, Pengumuman penyerahan penghargaan diberikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pada acara ”Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” oleh Kementrian Dalam Negeri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/04/2018). Ini menjadi rangkaian Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-22 2018.

Dirinya mengutip Sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo bahwa Terdapat tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. pada acara berajuk ”Mewujudkan Nawa Cita melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan Demokratis” itu.

Untuk peraih peringkat 10 besar atas perolehan nilai LPPD dilakukan pemberian penghargaan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo. Asisten Pemerintahan dan Kesra Carwinda mewakili Pemerintah Kabupaten Bekasi juga turut menghadiri acara penyampaian penghargaan tersebut.

Dirinya menjelaskan sebagaimana yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa bahwa Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur dan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk Bupati/Walikota.

Selanjutnya LPPD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemerintah setiap tahun dilakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) sesuai pasal 16 Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa LPPD merupakan sumber informasi utama untuk melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“tujuannya evaluasi untuk  mengetahui keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dari hasil yang telah direncanakan, Memberikan Apresiasi,  penertapan peringkat kinerja, memberikan rekomendasi bagi daerah untuk mendorong peningkatan kinerja,” beber Kabag Humas dan Protokol. (rls)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 27/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PBSI: Jarang Perusahaan di Kabupaten Bekasi Sponsori Kejuaraan Bulutangkis
Next Article LaCika Juara Nasional Lomba Dapur Bersih

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?