Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi

Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi

admin Published 30/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT- Alokasi Dana Desa (ADD) bagi penerima yang dianggap sudah berkembang akan di kurangi nilainya. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dwi Rudi Hartyo.

“Untuk desa yang sudah mandiri atau berkembang dana desanya di kurangi,” kata Dwi Rudi Hartyo di Cikarang,  akhir pekan lalu.

Dwi mengatakan berkurangnya alokasi untuk desa mandiri tidak berpengaruh pada nilai dana desa secara keseluruhan.”Saya pastikan nilai dana desa secara nasional tetap di kisaran Rp60 triliun,” ujarnya.

Sedangkan dana hasil pengurangan desa mandiri akan di alokasikan untuk desa dengan kategori miskin dan sangat miskin. “Sekitar 3 persen yang ke sana (desa miskin) namun jumlah tersebut tidak mengurangi total keseluruhan dana desa di tahun ini,” katanya.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa seperti melalui forum desa.

“Kita berharap agar warga melalui forum desa berperan serta mengawasi pelaksanaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan,” katanya.

Sehingga dana desa tepat sasaran, terlebih sebagaimana aturan dana desa yang bersumber dari pusat yaitu fokus untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa setempat.

Dwi menambahkan dana desa sudah bergulir selama tiga tahun dimana enggunaan dan pemanfaatannya akan terus di evaluasi karena hingga saat ini banyak pengaduan yang di terima terkait dana desa.

“Pengawasan harus dilakukan. Apalagi 40 persen pendidikan kepala desa (Kades) hanya SMP. Sehingga pengelolaan keuangan harus tepat sasaran,” katanya.

Selain Sumber Daya Manusia (SDM) Kades, tata kelola keuangan juga menjadi kelemahan pemanfaatan dana desa yang baik dan benar.

“Juga pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah setempat, di bantu aparat penegak hukum yang ada. Karena untuk tepat sasaran, di butuhkan kerjasama antar semua lembaga,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 30/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Angkut 36 Pelajar SMAN 1 Cibarusah, Bus Pemkab Terguling di Bogor
Next Article Ini Tiga Produk Beras PT IBU Yang Akan Dilelang

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?