Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi

Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi

admin Published 30/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT- Alokasi Dana Desa (ADD) bagi penerima yang dianggap sudah berkembang akan di kurangi nilainya. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dwi Rudi Hartyo.

“Untuk desa yang sudah mandiri atau berkembang dana desanya di kurangi,” kata Dwi Rudi Hartyo di Cikarang,  akhir pekan lalu.

Dwi mengatakan berkurangnya alokasi untuk desa mandiri tidak berpengaruh pada nilai dana desa secara keseluruhan.”Saya pastikan nilai dana desa secara nasional tetap di kisaran Rp60 triliun,” ujarnya.

Sedangkan dana hasil pengurangan desa mandiri akan di alokasikan untuk desa dengan kategori miskin dan sangat miskin. “Sekitar 3 persen yang ke sana (desa miskin) namun jumlah tersebut tidak mengurangi total keseluruhan dana desa di tahun ini,” katanya.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa seperti melalui forum desa.

“Kita berharap agar warga melalui forum desa berperan serta mengawasi pelaksanaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan,” katanya.

Sehingga dana desa tepat sasaran, terlebih sebagaimana aturan dana desa yang bersumber dari pusat yaitu fokus untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa setempat.

Dwi menambahkan dana desa sudah bergulir selama tiga tahun dimana enggunaan dan pemanfaatannya akan terus di evaluasi karena hingga saat ini banyak pengaduan yang di terima terkait dana desa.

“Pengawasan harus dilakukan. Apalagi 40 persen pendidikan kepala desa (Kades) hanya SMP. Sehingga pengelolaan keuangan harus tepat sasaran,” katanya.

Selain Sumber Daya Manusia (SDM) Kades, tata kelola keuangan juga menjadi kelemahan pemanfaatan dana desa yang baik dan benar.

“Juga pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah setempat, di bantu aparat penegak hukum yang ada. Karena untuk tepat sasaran, di butuhkan kerjasama antar semua lembaga,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

admin 30/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Angkut 36 Pelajar SMAN 1 Cibarusah, Bus Pemkab Terguling di Bogor
Next Article Ini Tiga Produk Beras PT IBU Yang Akan Dilelang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?