Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia
Pemerintahan
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi

Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi

admin Published 30/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT- Alokasi Dana Desa (ADD) bagi penerima yang dianggap sudah berkembang akan di kurangi nilainya. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dwi Rudi Hartyo.

“Untuk desa yang sudah mandiri atau berkembang dana desanya di kurangi,” kata Dwi Rudi Hartyo di Cikarang,  akhir pekan lalu.

Dwi mengatakan berkurangnya alokasi untuk desa mandiri tidak berpengaruh pada nilai dana desa secara keseluruhan.”Saya pastikan nilai dana desa secara nasional tetap di kisaran Rp60 triliun,” ujarnya.

Sedangkan dana hasil pengurangan desa mandiri akan di alokasikan untuk desa dengan kategori miskin dan sangat miskin. “Sekitar 3 persen yang ke sana (desa miskin) namun jumlah tersebut tidak mengurangi total keseluruhan dana desa di tahun ini,” katanya.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa seperti melalui forum desa.

“Kita berharap agar warga melalui forum desa berperan serta mengawasi pelaksanaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan,” katanya.

Sehingga dana desa tepat sasaran, terlebih sebagaimana aturan dana desa yang bersumber dari pusat yaitu fokus untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa setempat.

Dwi menambahkan dana desa sudah bergulir selama tiga tahun dimana enggunaan dan pemanfaatannya akan terus di evaluasi karena hingga saat ini banyak pengaduan yang di terima terkait dana desa.

“Pengawasan harus dilakukan. Apalagi 40 persen pendidikan kepala desa (Kades) hanya SMP. Sehingga pengelolaan keuangan harus tepat sasaran,” katanya.

Selain Sumber Daya Manusia (SDM) Kades, tata kelola keuangan juga menjadi kelemahan pemanfaatan dana desa yang baik dan benar.

“Juga pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah setempat, di bantu aparat penegak hukum yang ada. Karena untuk tepat sasaran, di butuhkan kerjasama antar semua lembaga,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

admin 30/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Angkut 36 Pelajar SMAN 1 Cibarusah, Bus Pemkab Terguling di Bogor
Next Article Ini Tiga Produk Beras PT IBU Yang Akan Dilelang

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?