Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Tiga Produk Beras PT IBU Yang Akan Dilelang
Share
Sign In
Notification
Latest News
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Ini Tiga Produk Beras PT IBU Yang Akan Dilelang

Ini Tiga Produk Beras PT IBU Yang Akan Dilelang

admin Published 30/04/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-
Sebanyak 1.161 ton lebih barang bukti Beras hasil penyitaan dari PT Indo Beras Unggul (IBU) akan dilelang hal tersebut dibenarkan Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Firdaus.

“Yang jelas barang bukti beras PT IBU akan dikembalikan ke Negara . Dimana barang bukti tersebut akan dilelang sesuai dalam putusan Pengadilan Negeri, yang penting kami sebagai eksekutor sudah melaksanakan tugas,” kata dia, Senin (30/4).

Baca juga: Beras Sitaan PT IBU Siap Dilelang

Untuk jenisnya masih kata Firdaus diantaranya, beras Jati Sari, Maknyus dan Ayam Jago. “Dari tiga produk PT IBU yang kami sita itu ada yang berat 2 kilo, 5, 10, 20 dan 25 kilo,” kata dia.

Diketahui, lelang dilakukan setelah Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan kepada mantan Direktur Utama PT IBU, Trisnawan Widodo, Januari lalu, yang terbukti bersalah setelah mengoplos beras murah dengan beras berkualitas baik kemudian dijual menjadi beras premium berlabel. (ddk)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

admin 30/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi
Next Article Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Sekaligus Penusukan Security PTI

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?