Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Terlambat Keluarkan Suaran Maklumat Ramadhan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi
Pemerintahan
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
Pemerintahan
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Terlambat Keluarkan Suaran Maklumat Ramadhan

Pemkab Bekasi Terlambat Keluarkan Suaran Maklumat Ramadhan

admin Published 16/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT—Pemkab Bekasi terbitkan Seruan Maklumat Ramadhan kepada kalangan pengusaha dalam rangka menjaga kondusifitas ibadah puasa umat Islam, Rabu (16/5).

“Pukul 13.00 anggota (Satpol PP) sudah berangkat, sekarang lagi di tempat hiburan termasuk restoran (tempat makan) yang tersebar kami tempel maklumat,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bekasi Hudaya.

Terkait keterlambatan, Hudaya mengaku tidak mengetahui pasalnya urusan penerbitan dilakukan bagian Kesra. Hudaya juga akan menguji kekuatan maklumat tersebut besok.

“Kalau masalah keterlambatan kami tidak tahu, itu urusan Kesra. Kami juga akan menguji kekuatannya (maklumat) pada waktunya nanti,” ujar dia.

Ada pun isi didalam maklumat yaitu meminta pengusaha tempat hiburan malam, pemilik restoran, Cafetaria, warung makan dan minuman agar ditutup.

Kepada pengusaha hiburan untuk menutup kegiatan Live Musik, Diskotik, Panti Pijat, dan Karoke sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggran Pariwisata.

Bukan hanya itu, isi dalam maklumat juga menegaskan semua hal berbau maksiat, perbuatan asusila, prostitusi dan kegiatan sejenisnya agar menghentikan kegiatan selama lamanya, dan kepada pemilik restoran cafetaria dan warung makan agar dibuka pada sore hari menjelang berbuka puasa sampai dengan menjelang sahur. (FB)

You Might Also Like

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

admin 16/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article GP Ansor Desak Pemda Bekasi Keluarkan Maklumat
Next Article Pengumuman Izin Lingkungan

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?