Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung

Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung

admin Published 17/05/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Pembebasan lahan di enam titik prioritas di Kabupaten Bekasi, rampung. Pembangunan fisik proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung pun mulai dikerjakan.

“Sesuai dengan target kami di akhir April dan awal Mei lalu, pembebasan lahan di titik prioritas dapat dikatakan rampung. Setelahnya pengerjaan fisiknya sudah dapat dilakukan dan memang sudah dilakukan,” kata Direktur PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), Muhammad Nasir, ditemui usai menghadiri musyawarah ganti kerugian bersama warga di Gedung PGRI Keluarahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (17/5).

Dari 15 desa di Kabupaten Bekasi yang dilewati kereta cepat, 6 desa di antaranya termasuk ke dalam titik prioritas. Kelima desa tersebut yakni Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan; Desa Gandasari, Kecamatan Cibitung; Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat.

Kemudian Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara; Desa Cibatu dan Pasirranji Kecamatan Cikarang Pusat. Dari keenam desa tersebut, total lahan yang dibebaskan yakni mencapai 100 bidang.

Menurut Nasir, keenam titik tersebut dinyatakan prioritas karena di titik tersebut bakal dibangun fondasi kontruksi yang memerlukan waktu lebih lama dari lokasi lainnya. “Makanya kenapa didahulukan, karena harus dikerjakan lebih awal dan memang sudah mulai dikerjakan,” ucapnya.

Dengan dibebaskannya keenam titik prioritas tersebut, lanjut Nasir, pembebasan lahan kereta cepat di Kabupaten Bekasi telah mencapai 20 persen. “Kami nyatakan itu karena memang yang ganti ruginya telah dibayarkan. Dari 571 bidang, 100 bidang di antaranya sudah dibebaskan. Sedangkan sisanya masih dalam proses,” ucap dia.

Lebih lanjut diungkapkan Nasir, saat ini pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi tengah memproses pembebasan untuk lahan lainnya. Secara keseluruhan, pembebasan lahan telah mencapai tahap musyawarah.

“Sekarang sedang dalam tahap musyawarah bagi warga yang memiliki lahan lainnya. Target kami, seluruh musyawarah selesai sebelum lebaran. Masyarakat sudah menyepakati nilainya sehingga nanti setelah lebaran dapat dibayarkan,” ucapnya.

Nasir menambahkan, anggaran untuk pembebasan lahan telah tersedia, hanya saja pembayarannya menunggu proses selesai. “Kalau memang masyarakat sudah sepakat dan mau dibayar sekarang, dapat langsung kami bayarkan. Kami juga targetnya pembayaran sebelum lebaran, namun khawatir. Jika dilakukan sebelum lebaran, uangnya malah habis untuk lebaran, untuk beli rumah lagi susah,” kata dia.

Seperti diketahui, PSBI merupakan konsorsium dari beberapa BUMN yang ditugaskan untuk membebaskan lahan yang diperlukan untuk mega proyek kereta cepat. (ger)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 17/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengumuman Izin Lingkungan
Next Article Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?