Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur

Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur

admin Published 21/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi I Ranio Abadillah menyayangkan sikap Satpol PP yang banyak alasan untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) hingga kini.

Menurut Ranio, sanksi yang belum ada dan mengatur dalam Perda nomor 3 tahun 2016 tentang penyelanggaraan kepariwisataan, jangan dijadikan alasan Satpol PP sulit menutup THM.

“Mestinya itu bukan menjadi alasan Kasatpol PP untuk tidak mengeksekusi THM yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Ranio melalui pesan singkatnya via WhatsAap, Senin (21/5).

Baca juga: Satpolpp Akui Sulit Tutup THM, Ini Alasannya

Ranio menegaskan, anggaran sudah ada apa lagi?. Jalankan Perda  sebagai payung hukum dalam menertibkan THM, Satpol PP adalah penegak perda laksanakan saja itu, soal sanksi yang dianggap belum ada itu ranah yang berbeda bukan dijadikan alasan.

“Kalau anggaran penutupan THM itu sampai tidak diserap dianggaran murni ini, sebaiknya Hudaya mundur sebagai Kasat Polpp, kami butuh penangung jawab penegak Perda yang berintegritas, berkomitmen dan konsisten dalam menjadikan Kabupaten Bekasi yang tertib, tenteram dan aman,” tegasnya. (ddk)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 21/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Upacara Peringatan Harkitnas
Next Article Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?