Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur

Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur

admin Published 21/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi I Ranio Abadillah menyayangkan sikap Satpol PP yang banyak alasan untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) hingga kini.

Menurut Ranio, sanksi yang belum ada dan mengatur dalam Perda nomor 3 tahun 2016 tentang penyelanggaraan kepariwisataan, jangan dijadikan alasan Satpol PP sulit menutup THM.

“Mestinya itu bukan menjadi alasan Kasatpol PP untuk tidak mengeksekusi THM yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Ranio melalui pesan singkatnya via WhatsAap, Senin (21/5).

Baca juga: Satpolpp Akui Sulit Tutup THM, Ini Alasannya

Ranio menegaskan, anggaran sudah ada apa lagi?. Jalankan Perda  sebagai payung hukum dalam menertibkan THM, Satpol PP adalah penegak perda laksanakan saja itu, soal sanksi yang dianggap belum ada itu ranah yang berbeda bukan dijadikan alasan.

“Kalau anggaran penutupan THM itu sampai tidak diserap dianggaran murni ini, sebaiknya Hudaya mundur sebagai Kasat Polpp, kami butuh penangung jawab penegak Perda yang berintegritas, berkomitmen dan konsisten dalam menjadikan Kabupaten Bekasi yang tertib, tenteram dan aman,” tegasnya. (ddk)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 21/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Upacara Peringatan Harkitnas
Next Article Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?