Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ada Aktor Intelektual Dibalik Kabar Mundurnya Adang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ada Aktor Intelektual Dibalik Kabar Mundurnya Adang

Ada Aktor Intelektual Dibalik Kabar Mundurnya Adang

admin Published 29/08/2017
Share
3 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Kabar mundurnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno makin gencar beredar luas. Diduga, ada aktor intelektual yang meminta Adang untuk mundur dari jabatannya agar proses hukum dapat selesai. Meski belum ada surat resmi pengunduran diri, tersiar kabar sudah disiapkan penggantinya sebagai Pelaksana tugas (Plt) yakni Daryanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup).

Bekasi Neneng Hasanah Yasin, menanggapi kabar tersebut dengan santai. Baginya, jika pengunduran itu benar dilakukan, maka Adang dianggap tidak bertanggungjawab dalam pekerjaannya.

“Let see aja yaa, karena belum ada surat resmi. Kita lihat aja nanti,” singkatnya usai menghadiri Pekan Raya Bekasi, Senin (28/8/2017).

Sebelumnya:

Komisi III Cari Tau Pengunduran Diri Adang!!!

Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang

Sekretaris LSM Ampibi, Amet Muslim menilai, kabar mundurnya Adang Sutrisno sebagai kepala PUPR ditenggarai ada aktor intelektual dibelakangnya. Sebab, mundurnya pejabat eselon II pernah terjadi sebelumnya (Setwan DPRD). Diduga, aktor yang sama yang menyuruh Adang Sutrisno untuk mundur.

“Kalau melihat caranya, ini ada yang mengatur dibelakang layar. Jika berkaitan dengan proses hukum, kami menduga ini diatur agar Adang mundur dan digantikan dengan orang yang dekat atau memiliki kepentingan yang sama dengan aktor intelektualnya,” papar Amet.

Amet menambahkan, jika pengunduran diri Adang disetujui bupati, maka akan berdampak pada penyerapan anggaran. Amet mengatakan, bupati harus menolak pengunduran diri Adang dan bertanggungjawab dalam pekerjaannya yang sampai saat ini masih carut marut.

“Gak mungkin juga lepas tanggungjawab. Udah proses lelang berantakan, sekarang mau mengundurkan diri, enak banget kalo seperti itu. Bupati harus menolak demi memaksimalkan penyerapan anggaran di PUPR,” bebernya.

Amet menduga, banyaknya kasus hukum yang dijalani Adang dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Sebagai bupati, Neneng harus bersikap tegas untuk menolak pengunduran diri Adang. Jika tetap diterima (pengunduran diri), maka Plt yang ditunjuk harus mengerti hal tekhnis terkait lelang pekerjaan.

“Kalau pun Adang harus mundur, penggantinya harus diseleksi. Karena Daryanto sudah disebut sebagai pengganti Adang, ini mengindikasikan ada pola yang sistematis yang sedang dimainkan. Bagaimana bisa nama Plt sudah disiapkan sementara surat resmi pengunduran diri Adang belum ada. Jelas ini sudah diatur dan dipersiapkan,” tutup Amet. (mot)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 29/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Keren!!!, RKBC Bakal Umrohkan Orang Dari Hasil Jualan Kaos
Next Article Dinas Perdagangan Tera Ulang SPBU di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?