Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ada Aktor Intelektual Dibalik Kabar Mundurnya Adang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ada Aktor Intelektual Dibalik Kabar Mundurnya Adang

Ada Aktor Intelektual Dibalik Kabar Mundurnya Adang

admin Published 29/08/2017
Share
3 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Kabar mundurnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno makin gencar beredar luas. Diduga, ada aktor intelektual yang meminta Adang untuk mundur dari jabatannya agar proses hukum dapat selesai. Meski belum ada surat resmi pengunduran diri, tersiar kabar sudah disiapkan penggantinya sebagai Pelaksana tugas (Plt) yakni Daryanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup).

Bekasi Neneng Hasanah Yasin, menanggapi kabar tersebut dengan santai. Baginya, jika pengunduran itu benar dilakukan, maka Adang dianggap tidak bertanggungjawab dalam pekerjaannya.

“Let see aja yaa, karena belum ada surat resmi. Kita lihat aja nanti,” singkatnya usai menghadiri Pekan Raya Bekasi, Senin (28/8/2017).

Sebelumnya:

Komisi III Cari Tau Pengunduran Diri Adang!!!

Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang

Sekretaris LSM Ampibi, Amet Muslim menilai, kabar mundurnya Adang Sutrisno sebagai kepala PUPR ditenggarai ada aktor intelektual dibelakangnya. Sebab, mundurnya pejabat eselon II pernah terjadi sebelumnya (Setwan DPRD). Diduga, aktor yang sama yang menyuruh Adang Sutrisno untuk mundur.

“Kalau melihat caranya, ini ada yang mengatur dibelakang layar. Jika berkaitan dengan proses hukum, kami menduga ini diatur agar Adang mundur dan digantikan dengan orang yang dekat atau memiliki kepentingan yang sama dengan aktor intelektualnya,” papar Amet.

Amet menambahkan, jika pengunduran diri Adang disetujui bupati, maka akan berdampak pada penyerapan anggaran. Amet mengatakan, bupati harus menolak pengunduran diri Adang dan bertanggungjawab dalam pekerjaannya yang sampai saat ini masih carut marut.

“Gak mungkin juga lepas tanggungjawab. Udah proses lelang berantakan, sekarang mau mengundurkan diri, enak banget kalo seperti itu. Bupati harus menolak demi memaksimalkan penyerapan anggaran di PUPR,” bebernya.

Amet menduga, banyaknya kasus hukum yang dijalani Adang dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Sebagai bupati, Neneng harus bersikap tegas untuk menolak pengunduran diri Adang. Jika tetap diterima (pengunduran diri), maka Plt yang ditunjuk harus mengerti hal tekhnis terkait lelang pekerjaan.

“Kalau pun Adang harus mundur, penggantinya harus diseleksi. Karena Daryanto sudah disebut sebagai pengganti Adang, ini mengindikasikan ada pola yang sistematis yang sedang dimainkan. Bagaimana bisa nama Plt sudah disiapkan sementara surat resmi pengunduran diri Adang belum ada. Jelas ini sudah diatur dan dipersiapkan,” tutup Amet. (mot)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 29/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Keren!!!, RKBC Bakal Umrohkan Orang Dari Hasil Jualan Kaos
Next Article Dinas Perdagangan Tera Ulang SPBU di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?