Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banyak Indikasi Dikorupsi, Kejari Kabupaten Bekasi Pelototi Anggaran Desa
Share
Sign In
Notification
Latest News
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Banyak Indikasi Dikorupsi, Kejari Kabupaten Bekasi Pelototi Anggaran Desa

Banyak Indikasi Dikorupsi, Kejari Kabupaten Bekasi Pelototi Anggaran Desa

admin Published 09/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengaku terus menyoroti pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di 182 Desa. Pasalnya hal itu mengantisipasi bocornya anggaran yang tidak digunakan sebagai peruntukanya serta menanggapi pengaduan dari berbagai elemen masyarakat akan banyaknya indikasi korupsi dalam realisasi Dana Desa.

Belum lama ini tim penyidik kejaksaan melakukan penggeladahan kantor desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara dan saat ini pihak kejaksan juga mengaku tengah menelaah pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Baca juga: Kejari Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Karang Asih

“Terkait adanya laporan masyarakat Desa, sudah kita tanggapi dan akan ditelaah terlebih dahulu ada indikasi korupsi atau tidak,” ujar Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi Risman Tarihoran, Jumat (6/7)

Ditambahkannya modus yang terjadi dalam dugaan korupsi Dana Desa bervariatif dengan memanipulasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Padahal faktanya banyak kegiatan yang tidak dikerjaakan sesuai peruntukan bahkan ada yang fiktif.

“biasanya Main dilaporan spj ada yang fiktif ada yang dikerjakan hanya beberapa persen,” terangnya.

Menurutnya pihaknya dalam waktu dekat ini akan meminta keterangan kepada semua pihak yang terkait dalam penggunaan dana desa setialaksana mulai dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa dan masyarakat.

“Tidak semua pihak di desa yang bersangkutan mengetahui masalah pengelolaan anggaran karena dalam pemeriksaan sebelumnya Ada yang bpd tidak tahu,” bebernya.

Masih kata dia pihaknya menghimbau kepada masyarakat bersabar sebab kata dia semua laporan yang masuk di kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pasti ditanggapi dan ditindaklanjuti. Namun, kata dia memang membutuhkan waktu untuk membuktikan kerugian uang negara karena melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk masyarakat yang melapor agar bersabar,Kejaksaan terus bekerja menindaklanjutinya,yang desa karang asih saja lama itu,” tutupnya.

Diketahui berbeda dengan Desa Karang Asih yang melaporkan ke kejaksaan adalah BPD nya, untuk Desa Setialaksana ini yang melaporkan adalah masyarakat langsung yang mengumpulkan tanda tangan hingga puluhan orang. (fb)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 09/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Desak BBWS Dan BBWSC Turun Tangan Atasi Sungai Ciherang dan Citarum
Next Article Asian Games 2018, Stadion Wibawa Mukti Resmi Menjadi Tuan Rumah Grup D

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?