Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Balon Kades di 19 Desa di Kabupaten Bekasi Bakal Ikut Seleksi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Balon Kades di 19 Desa di Kabupaten Bekasi Bakal Ikut Seleksi

Balon Kades di 19 Desa di Kabupaten Bekasi Bakal Ikut Seleksi

admin Published 12/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT –Minat masyarakat menclonkan diri Kepala Desa di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2018 di Kabupaen Bekasi ternyata cukup tinggi. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, setidaknya ada 555 orang yang mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa.

“Sejak pendaftaran dibuka hingga penutupan, ada 555 orang Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftarkan diri. Artinya animonya cukup besar,” kata Benni Yusnandiar, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Kabupaten Bekasi, Kamis (12/07).

Benni mengatakan warga yang mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa jumlahnya cukup bervariatif di setiap desa. Bahkan tidak sedikit yang melampaui jumlah maksimal peserta Pilkades yakni 5 orang.

“Total ada 19 Desa di 11 Kecamatan yang  bakal calonnya berjumlah lebih dari 5 orang. Sesuai regulasi, bagi desa yang bakal calonnya berjumlah lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan seleksi melalui tes tertulis dan wawancara,” kata dia.

Seleksi tertulis dan wawancara itu, sambungnya, akan dilakukan oleh tim seleksi independen perwakilan akademisi dari salah satu universitas negeri di Indonesia pada tanggal 14 dan 15 Juli 2018 mendatang.

“Kita tidak bisa sebutkan dari universitas mana. Hal ini dilakukan guna menjaga kerahasiaan soal dan keamanan tim seleksi independen tersebut,” tandasnya.

Adapun 19 Desa di 11 Kecamatan yang  bakal calonnya berjumlah lebih dari 5 orang, diantaranya ialah.

Kecamatan Pebayuran, Desa Sumbersari, Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukaraya dan Desa Karang Sentosa, Kecamatan Muaragembong, Desa Pantai Kecamatan Cikarang Utara, Desa Karang Asih dan Desa Mekarmukti.

Selamjutnya, Kecamatan Tambun Utara, Desa Satria Mekar dan Desa Srijaya, Kecamatan Sukawangi, Desa Sukaringin dan Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani Desa Sukahurip Desa Sukamulya, Desa Sukaasih dan Desa Sukadarma.

Kecamatan Sukakarya, Desa Sukakarya, Kecamatan Serang Baru, Desa Sirnajaya Kecamatan Kedungwaringin, Desa Bojongsari dan Desa Waringin Jaya, Kecamatan Cibarusah, Desa Sindang Mulya. (fb)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 12/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembangunan Tol Cimaci Mulai Masuki Kabupaten Bekasi
Next Article BPN Akui Kabupaten Bekasi Wilayah yang Lahannya Banyak Digunakan Untuk Tol Cimaci

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?