Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun

Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun

admin Published 26/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Daerah Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak 305 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memasuki masa pensiun (Purnabakti) di tahun 2018.

Kepala bidang data informasi, kenaikan pangkat dan pensiun, Asep Muharam mengatakan bahwa ada sebanyak 305 ASN yang tercatat memasuki purnabakti (pensiun) sepanjang tahun 2018. Tentunya mereka yang memasuki masa pensiun sudah menyiapkan dirinya jelang tak lagi bekerja sebagai abdi negara.

“Data ASN yang memasuki pensiun sepanjang 2018, terangkum semua baik golongan pangkat IV, III, maupun II dengan total sebanyak 305 orang,” ungkapnya di wawancarai.

Jelas Asep, biasanya bagi ASN yang akan memasuki masa purnabakti (pensiun) dari posisinya sebagai pegawai negeri aktif melaporkan diri. Dan BKPPD membantu proses administrasinya untuk kelancaran pensiun ASN tersebut.

“Kita membantu mereka (ASN -red) dari sisi Administrasi persiapan jelang pensiun dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tentunya para ASN yang akan memasuki masa purnabakti sudah punya persiapan matang,” ujarnya. (FB)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 26/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengumuman Izin Lingkungan
Next Article Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?