Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun

Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun

admin Published 26/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Daerah Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak 305 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memasuki masa pensiun (Purnabakti) di tahun 2018.

Kepala bidang data informasi, kenaikan pangkat dan pensiun, Asep Muharam mengatakan bahwa ada sebanyak 305 ASN yang tercatat memasuki purnabakti (pensiun) sepanjang tahun 2018. Tentunya mereka yang memasuki masa pensiun sudah menyiapkan dirinya jelang tak lagi bekerja sebagai abdi negara.

“Data ASN yang memasuki pensiun sepanjang 2018, terangkum semua baik golongan pangkat IV, III, maupun II dengan total sebanyak 305 orang,” ungkapnya di wawancarai.

Jelas Asep, biasanya bagi ASN yang akan memasuki masa purnabakti (pensiun) dari posisinya sebagai pegawai negeri aktif melaporkan diri. Dan BKPPD membantu proses administrasinya untuk kelancaran pensiun ASN tersebut.

“Kita membantu mereka (ASN -red) dari sisi Administrasi persiapan jelang pensiun dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tentunya para ASN yang akan memasuki masa purnabakti sudah punya persiapan matang,” ujarnya. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 26/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengumuman Izin Lingkungan
Next Article Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?