Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun

Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun

admin Published 26/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Daerah Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak 305 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memasuki masa pensiun (Purnabakti) di tahun 2018.

Kepala bidang data informasi, kenaikan pangkat dan pensiun, Asep Muharam mengatakan bahwa ada sebanyak 305 ASN yang tercatat memasuki purnabakti (pensiun) sepanjang tahun 2018. Tentunya mereka yang memasuki masa pensiun sudah menyiapkan dirinya jelang tak lagi bekerja sebagai abdi negara.

“Data ASN yang memasuki pensiun sepanjang 2018, terangkum semua baik golongan pangkat IV, III, maupun II dengan total sebanyak 305 orang,” ungkapnya di wawancarai.

Jelas Asep, biasanya bagi ASN yang akan memasuki masa purnabakti (pensiun) dari posisinya sebagai pegawai negeri aktif melaporkan diri. Dan BKPPD membantu proses administrasinya untuk kelancaran pensiun ASN tersebut.

“Kita membantu mereka (ASN -red) dari sisi Administrasi persiapan jelang pensiun dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tentunya para ASN yang akan memasuki masa purnabakti sudah punya persiapan matang,” ujarnya. (FB)

You Might Also Like

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

admin 26/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengumuman Izin Lingkungan
Next Article Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?