Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Daerah Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak 305 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memasuki masa pensiun (Purnabakti) di tahun 2018.
Kepala bidang data informasi, kenaikan pangkat dan pensiun, Asep Muharam mengatakan bahwa ada sebanyak 305 ASN yang tercatat memasuki purnabakti (pensiun) sepanjang tahun 2018. Tentunya mereka yang memasuki masa pensiun sudah menyiapkan dirinya jelang tak lagi bekerja sebagai abdi negara.
“Data ASN yang memasuki pensiun sepanjang 2018, terangkum semua baik golongan pangkat IV, III, maupun II dengan total sebanyak 305 orang,” ungkapnya di wawancarai.
Jelas Asep, biasanya bagi ASN yang akan memasuki masa purnabakti (pensiun) dari posisinya sebagai pegawai negeri aktif melaporkan diri. Dan BKPPD membantu proses administrasinya untuk kelancaran pensiun ASN tersebut.
“Kita membantu mereka (ASN -red) dari sisi Administrasi persiapan jelang pensiun dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tentunya para ASN yang akan memasuki masa purnabakti sudah punya persiapan matang,” ujarnya. (FB)