Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Barat Ringkus Tiga Pelaku Pemerasan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Cikarang Barat Ringkus Tiga Pelaku Pemerasan

Polsek Cikarang Barat Ringkus Tiga Pelaku Pemerasan

admin Published 27/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Tiga Pelaku pemerasan dengan pengancaman yang terjadi di Kawasan Industri MM2100 diringkus Polsek Cikarang Barat. Menurut keterangan polisi para pelaku sudah berulang kali berbuat kejahatan jalanan tersebut terhadap para karyawan kawasan.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Hendrik Situmorang mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku spesialis pemeresan dengan pengancaman yang terjadi pada (24/7), tepat pada pukul 03.30 WIB di Kawasan Industri MM2100.

Terang Hendrik, kejadian ini bermula pada saat saksi korban menjemput adiknya yang berkerja di perusahan tersebut bernama putri, pada saat korban keluar dari perusahan itu langsung didatangi enam pelaku yang langsung menodongkan celurit dan mengambil hendphone milik korban. Namun salah satu korban berhasil melarikan diri dan langsung melapor ke Polsek Cikarang Barat.

“Dari laporan tersebut langsung unit lapangan tim buser berikut tim cobra dari Polres Metro Bekasi melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga dari enam pelaku yang beraksi di kawasan industri,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan kepada pelaku, salah satu pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari tujuh kali. Adapun barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku yaitu (dua) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria EU Warna hitam, Senjata Tajam Jenis bilah Celurit, satu buah hendphone Merk XIDMI warna Putih.

“Tiga bilah celurit ini kami dapat dari tiga pelaku sebagai alat untuk mengancam dan mengambil barang korban, yang digunakan pelaku untuk beraksi di dalam kawasan industri,” katanya.

Adapun ancaman dari perbuatan para pelaku, RK (22), RS (21), MS dikenai pasal 368 pemerasan dan ancaman, dengan hukuman kurungan selama lima tahun. “Jadi kami menghimbau kepada karyawan yang pulang pada jam subuh hari, harus lebih hati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar,” tandasnya.

Sementara itu menurut pelaku RK (22) mengakui dirinya melakukan aksinya sudah lebih tujuh kali dan targetnya para karyawan wanita yang bekerja di Kawasan Industri.”Sekali operasi kita mendapatkan sekitar dua juta, itu untuk berpoya-poya,” tutupnya. (son)

You Might Also Like

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Resmi Jadi Anggota DPRD Kab. Bekasi, Iwan Setiawan Siap Berkontribusi Terhadap Masyarakat Cibitung-Cikarang Barat

admin 27/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona
Next Article Sekda Kabupaten Bekasi Lepas Kontingen POPDA 2018

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?