Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Barat Ringkus Tiga Pelaku Pemerasan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Cikarang Barat Ringkus Tiga Pelaku Pemerasan

Polsek Cikarang Barat Ringkus Tiga Pelaku Pemerasan

admin Published 27/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Tiga Pelaku pemerasan dengan pengancaman yang terjadi di Kawasan Industri MM2100 diringkus Polsek Cikarang Barat. Menurut keterangan polisi para pelaku sudah berulang kali berbuat kejahatan jalanan tersebut terhadap para karyawan kawasan.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Hendrik Situmorang mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku spesialis pemeresan dengan pengancaman yang terjadi pada (24/7), tepat pada pukul 03.30 WIB di Kawasan Industri MM2100.

Terang Hendrik, kejadian ini bermula pada saat saksi korban menjemput adiknya yang berkerja di perusahan tersebut bernama putri, pada saat korban keluar dari perusahan itu langsung didatangi enam pelaku yang langsung menodongkan celurit dan mengambil hendphone milik korban. Namun salah satu korban berhasil melarikan diri dan langsung melapor ke Polsek Cikarang Barat.

“Dari laporan tersebut langsung unit lapangan tim buser berikut tim cobra dari Polres Metro Bekasi melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga dari enam pelaku yang beraksi di kawasan industri,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan kepada pelaku, salah satu pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari tujuh kali. Adapun barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku yaitu (dua) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria EU Warna hitam, Senjata Tajam Jenis bilah Celurit, satu buah hendphone Merk XIDMI warna Putih.

“Tiga bilah celurit ini kami dapat dari tiga pelaku sebagai alat untuk mengancam dan mengambil barang korban, yang digunakan pelaku untuk beraksi di dalam kawasan industri,” katanya.

Adapun ancaman dari perbuatan para pelaku, RK (22), RS (21), MS dikenai pasal 368 pemerasan dan ancaman, dengan hukuman kurungan selama lima tahun. “Jadi kami menghimbau kepada karyawan yang pulang pada jam subuh hari, harus lebih hati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar,” tandasnya.

Sementara itu menurut pelaku RK (22) mengakui dirinya melakukan aksinya sudah lebih tujuh kali dan targetnya para karyawan wanita yang bekerja di Kawasan Industri.”Sekali operasi kita mendapatkan sekitar dua juta, itu untuk berpoya-poya,” tutupnya. (son)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 27/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona
Next Article Sekda Kabupaten Bekasi Lepas Kontingen POPDA 2018

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?