Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty ‘kabur’ meninggalkan ruang Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi saat rapat berjalan, Selasa (31/7/2018) kemarin.
Saat berbicara di tengah rapat, tiba-tiba Aat seperti menerima panggilan masuk dari ‘handphone’ (HP) nya. Pada saat itu ia mengangkat HP sambil berdiri dan berjalan meninggalkan ruang rapat, seolah-olah sedang menjawab panggilan masuk. Setelah lama ditunggu oleh beberapa Anggota Dewan Komisi I dan beberapa perwakilan dari Desa, Aat tidak juga kembali ke ruang rapat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha menilai sikap yang ditunjukan Aat selaku kepala DPMD menunjukan minimnya etika seorang pejabat yang menerima gaji dari uang rakyat.
“Di kampung saya, Jumalang, ada permainan anak-anak, namanya maen ‘tamblen’. Satu orang matanya ditutup lalu dia ditinggal ngumpet oleh kawan-kawannya. Saat diantara mereka ada yang teriak kata ‘tamblen’, penutup wajah baru boleh dibuka. Dia lantas muter-muter nyari kawan-kawannya yang ngumpet. Nah, Bu Aat tadi persis kayak main tamblen, pura-pura telepon lalu ngumpet lalu kabur,” kata Muhtadi.
Dikatakan Muhtadi, Komisi I akan menyatakan sikap secara resemi yang diberikan kepada pimpinan DPRD agar menindaklanjuti. Baik atas kaburnya Kepala Dinas pada saat rapat berjalan maupun terkait kekisruhan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.
“Kita akan meminta agar tahapan Pilkades ditunda sampai ada transparansi yang dituntut masyarakat selama ini, mengingat tahapan Pilkades itu menggunakan uang rakyat. Kita juga mempertimbangkan untuk melaporkan Bu Aat ke Komisi Aparatur Sipil Negata (ASN) atas sikapnya sore ini,” ucapnya.
DPRD Kabupaten Bekasi, kata dia, wajib merespon aspirasi masyarakat, yakni Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) yang dieliminasi dari pencalonan oleh tim seleksi independen yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Ini hak dasar mereka untuk mendapati keterbukaan dan transparansi atas kebijakan Dinas PMPD yang gak transparan. Kayak binatang gasir yang ngusel-ngusel di dalam pasir, bikin mata orang kelilipan tapi gak bisa ngomong apa-apa untuk ngasih kejelasan,” cetusnya.
Sementara Anggota Komisi I, Teten Kamaludin meminta DPMD melakukan evaluasi sebelum pelaksanaan Pilkades dilanjutkan. Ia juga menyinggung sikap kepala DPMD yang kabur pada saat rapat berjalan.
“Kami hanya minta Bu Aat menunjukan kepada Komisi I berita bicara rapat Panitia Desa dan Kabupaten yang katanya dihadiri pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua, kami minta Bu Aat melihatkan SK penetapan tim independent serta kriteria yang ditetapkan Bupati. Kalau Bu Aat bilang ada tunjukan saja, jangan ditutup-tutupi dan malah diam-diam kabur,” singgung Teten. (FB)