Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Permudah Masyarakat, Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Resmi Hadir di Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Permudah Masyarakat, Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Resmi Hadir di Kab. Bekasi

Permudah Masyarakat, Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Resmi Hadir di Kab. Bekasi

admin Published 05/03/2026
Share
2 Min Read
ATR/BPN resmi meluncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal di Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal sebagai upaya modernisasi dan peningkatan akurasi data pertanahan. Acara yang berlangsung pada Rabu (04/03/2026) ini dihadiri langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Setda Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Gustini.

Dalam sambutannya, Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menekankan pentingnya sinergi antara BPN dengan pemerintah daerah. Ia mendorong agar setiap bidang tanah dapat terintegrasi secara digital, khususnya mengenai sinkronisasi Nomor Identitas Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

“Saya berharap setelah Layanan Pengukuran Terjadwal ini dijalankan, segera sosialisasikan ke masyarakat dan seluruh stakeholder. BPN terus berbenah, namun kami butuh dukungan masyarakat dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Virgo.

Tantangan 11 Juta Bidang Tanah, Virgo membeberkan bahwa saat ini masih terdapat tantangan besar dalam validasi data pertanahan nasional. Terdapat sekitar 11 juta sertifikat tanah yang sudah diterbitkan namun belum berhasil ditransformasikan ke dalam peta digital (ploting).

“Kondisi ini memiliki risiko sengketa. Kami menargetkan penurunan angka sertipikat yang belum terpetakan ini secara signifikan,” tambahnya.

Khusus wilayah Jawa Barat, capaian digitalisasi masih menjadi perhatian serius. Berikut adalah poin utama terkait target capaian di Jawa Barat, posisi saat ini: Terdapat sekitar 1.001.000 bidang tanah yang belum terdigitalisasi (turun dari 1,1 juta). Baru mengalami penurunan sebesar 8,6% sejak akhir tahun lalu.

Dirjen menargetkan penurunan sebesar 5% per bulan, dengan harapan tersisa 400-500 ribu bidang di akhir tahun 2026. Imbauan Bagi Pemilik Tanah dan PPAT
Di akhir pernyataannya, Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proaktif memeriksa status sertipikat mereka.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat, tolong cek di peta digital kami. Jika belum muncul, segera datang ke kantor BPN setempat untuk proses validasi. Ini penting agar aset Anda terdata secara resmi di sistem nasional,” pungkas Virgo. (***)

You Might Also Like

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

admin 05/03/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora
Next Article Transformasi Kota Wisata Industri: Strategi Inovatif Jababeka Hadapi Deindustrialisasi Dini di Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum 10/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?