Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Warga Mekarwangi Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Cimici
Share
Sign In
Notification
Latest News
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Warga Mekarwangi Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Cimici

Warga Mekarwangi Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Cimici

admin Published 16/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) wilayah Kabupaten Bekasi, kini dilakukan di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (15/8). Kemarin.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Agus susanto mengatakan untuk bidang yang dibayarkan pada hari ini sebanyak 77 bidang tanah dengan luas kurang lebih 7000 hektar. Pembayaran tersebut dilakukan di Kantor Desa Mekarwangi berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

“Alhamdulilah, pembayaran ganti kerugian untuk pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) di Desa Mekarwangi berjalan lancar tidak ada kendala sedikitpun, jadi gk ada masalah bisa tuntas semuanya dengan baik,” ujarnya.

Agus menambahkan, ada 3 bidang dari 175 bidang yang pemiliknya merasa keberatan atas harga yang sudah ditetapkan dalam musyawarah kemarin. Ketiganya memilih mengajukan di pengadilan.

“Kalau di mekarwangi yang sudah kita musyawarahkan kemarin ada sekitar 175 bidang, sampai saat ini hanya ada 3 bidang yang mengajukan ke pengadilan karena keberatan, alasannya harganya tidak sesuai dengan yang mereka harapkan,” ujar Agus.

Agus memaparkan bahwa itu hak mereka untuk memilih, karena sesuai ketentuan tim pengadaan tanah akan siap menerima keputusan nanti dari pengadilan.

“Sesuai dengan ketentuan apa bila sudah di musyawarahkan, mengenai ganti rugi dan penyampaian nilai dari tim appraisal, dia (yang menolak) masih ada waktu 14 hari untuk menentukan sikap menerima atau keberatan, nah mereka ini mengajukan keberatan pengadilan. Kemudian dari tim pengadaan tanah akan menghadapi di pengadilan, apabila keputusan pengadilan yang terbaik kita harus perbaikan, kita perbaikan kalau menolak kita jalankan sesuai dengan itu,” kata dia.

Sampai saat ini total pembebasan lahan untuk Cibitung-Cilincing sudah 68,53 persen sedangkankan untuk Cimanggis-Cibitung sudah 60,89 persen. Untuk pembayaran ganti kerugian di Desa Mekarwangi nanti akan dilanjutkan.

“Hasil musyawarah yang kita lakukan sudah berjalan dengan baik, dengan banyaknya pemilik tanah yang setuju, hanya saja ada 3 pemilik tanah yang menolak,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet

admin 16/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Satpol PP Berupaya Menegakkan Bekasi Semakin Bersinar
Next Article BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?