Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi

Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi

admin Published 17/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–707 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang (Lacika), mendapatkan pemotongan masa tahanan (remisi) di hari kemerdekaan ke-73 Indonesia pada 17 Agustus 2018.

Kasubsi Admisi dan Orientasi Lacika, Sunoto memaparkan, dari 707 orang narapidana itu, 691 orang di antaranya mendapatkan remisi umum golongan I dengan pemotongan masa hukuman antara 1-6 bulan.

“Adapun rincian pemberian remisi kepada warga binaan yaitu Remisi Umum 1 (RU 1) untuk yang 1 bulan ada 201 orang, yang 2 bulan ada 223 orang, 3 bulan ada 180 orang, 4 bulan 84 orang, dan yang mendapatkan remisi sebanyak 5 bulan ada 3 orang,” kata dia, Jum’at (17/08)

Adapun yang mendapat RU2, tambah Sunoto, yaitu narapidana yang bebas saat hari kemerdekaan RI sebanyak 16 orang, namun ada 5 narapidana yang masih harus menjalani subsider (red-pengganti denda).

“Jadi yang bebas hari ini ada 16 orang namun karena 5 orang yang belum membayar denda jadi yang bisa pulang hari ada 11 orang,” tambahnya.

Dengan pemberian remisi kemerdekaan maka total penghuni Lacika per 17 Agustus 2018 menjadi 1.585 warga binaan dari sebelumnya berjumlah 1.596 setelah 11 warganya dinyatakan bebas.

Sementara Wakil Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak memandang sebelah mata mereka (red-narapidana) yang telah bebas.

“Bagaimanapun mereka yang bebas hari ini sudah diberikan binaan agar dapat berkontribusi kembali ke masyarakat sekitar, seperti apa yang telah dilewati saat menjalani pembinaan di Lapas,” singakatnya. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 17/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji
Next Article Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI, Jejen: Kita Harus Menghargai Jasa Para Pahlawan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?