Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Terbongkarnya kasus mafia tanah di Desa Segera Makmur, Kecamatan Tarumajaya yang melibatkan oknum aparatur negara, membuat Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun prihatin dan sangat memalukan masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Ini fenomena yang memalukan dan memprihatinkan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi atas kasus penipuan jual beli tanah di Desa Segeramakmur, yang melibatkan Oknum Pejabat Desa, Kecamatan, dan figur, dengan memalsukan AJB dan Dokumen Pendukungnya,” kata Jonly, Jumat (7/9).
Baca juga: Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD
Masih kata Jonly, kasus yang kini sedang ditangai Polda Metro Jaya kini sudah viral di media, diamana disebutkan oknum mantan camat yang sekarang menjadi staf ahli bupati (HS) menjadi salah satu tersangakanya.
“Hal itu sangat mencoreng nama baik pemerintahan Kabupaten Bekasi, untuk itu saya meminta agar Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin segera memecat oknum PNS yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Menurut Jonly, sebaiknya HS (tersangka) mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini sebelum hak habis. Disamping itu, HS seharusnya tidak bekerja walau statusnya kini tahanan luar karena itu etika.
“Masyarakat juga paham ada dasar hukumnya untuk tanahan luar. Tapi seharusnya HS jangan bekerja,” kata dia.
Atas terbongkarnya kasus mafia tanah oleh Polda Metro Jaya, LAMI sangat mengapresiasi kerja Polri. Menurut Jonly, hal tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengungkap kasus penipuan. (ddk)