Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LAMI Minta Bupati Pecat HS
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > LAMI Minta Bupati Pecat HS

LAMI Minta Bupati Pecat HS

admin Published 07/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Terbongkarnya kasus mafia tanah di Desa Segera Makmur, Kecamatan Tarumajaya yang melibatkan oknum aparatur negara, membuat Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun prihatin dan sangat memalukan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Ini fenomena yang memalukan dan memprihatinkan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi atas kasus penipuan jual beli tanah di Desa Segeramakmur, yang melibatkan Oknum Pejabat Desa, Kecamatan, dan figur, dengan memalsukan AJB dan Dokumen Pendukungnya,” kata Jonly, Jumat (7/9).

Baca juga: Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD

Masih kata Jonly, kasus yang kini sedang ditangai Polda Metro Jaya kini sudah viral di media, diamana disebutkan oknum mantan camat yang sekarang menjadi staf ahli bupati (HS) menjadi salah satu tersangakanya.

“Hal itu sangat mencoreng nama baik pemerintahan Kabupaten Bekasi, untuk itu saya meminta agar Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin segera memecat oknum PNS yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Menurut Jonly, sebaiknya HS (tersangka) mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini sebelum hak habis. Disamping itu, HS seharusnya tidak bekerja walau statusnya kini tahanan luar karena itu etika.

“Masyarakat juga paham ada dasar hukumnya untuk tanahan luar. Tapi seharusnya HS jangan bekerja,” kata dia.

Atas terbongkarnya kasus mafia tanah oleh Polda Metro Jaya, LAMI sangat mengapresiasi kerja Polri. Menurut Jonly, hal tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengungkap kasus penipuan. (ddk)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 07/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD
Next Article Polemik Pilkades, Komisi I Minta Bupati Harus Bijak

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?