Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Pemerintahan
Sambut Dinamika Sektor Properti, LPCK Akan Terus Menghadirkan Produk Hunian Baru 
Bisnis
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD

Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD

admin Published 06/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Terjerat kasus perkara mafia tanah Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya Staf Ahli Bupati Herman Sujito (HS) masih berseragam dinas (masuk kerja), Kamis (6/9).

Kepala Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi, Oded S Yahya mengungkapkan bahwa saudara Herman Sugito masih masuk kerja tadi hari ini. Karena statusnya sampai hari ini belum di ketahui sudah di tetapkan sebagai terdakwa atau masih proses.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Kasus Mafia Tanah, Ketua APDESI dan Staf Ahli Bupati Jadi Tersangka

“Iyah tadi pagi beliau (HS_red) masih masuk kerja, dan belum di non aktifkan,” ungkapnya di konfirmasi melalui telephone selulernya

Jelas Oded, status dari pada HS sampai saat ini masih di pelajari dan akan di tindaklanjuti. BPPKD kabupaten Bekasi pada intinya akan mengambil sikap tegas apabila sudah ada putusan tetap yang di keluarkan.

Untuk sementara ini, pihaknya (BPPkD-red) akan coba mengkonfirmasi langsung dengan Staff ahli berinisial HS mengenai terhadap masalah yang menjeratnya. Karena pihaknya tidak bisa serta merta langsung memvonis bersalah apabila belum ada putusan yang jelas.

“Kita akan pelajari dulu permasalahan yang melibatkan beliau, jika sudah putusan tetap baru diambil tindakan yang tegas,” katanya

Oded berharap, persoalan terhadap HS mesti di bicarakan dulu dan tidak bisa begitu saja pihaknya mengambil tindakan tegas. (FB)

You Might Also Like

Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya

Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

admin 06/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hasil Pilkades Diwarnai Protes, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Eksta Pengamanan
Next Article LAMI Minta Bupati Pecat HS

Paling Banyak Dibaca

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
Peluang Emas Investasi di Kawasan Industri Indonesia: Lebih dari 90% Lahan Masih Menganggur
Pemerintahan 30/06/2025
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat: Dorong Adaptasi dan Integritas di Era Dinamis
Pemerintahan 30/06/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan 30/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?